Irwan Waris. (Foto: Metrosulawesi/ Michael Simanjuntak)
  • Irwan: Hasil Investigasi Harus Dibuka ke Publik

Palu, Metrosulawesi.id – Dalam beberapa hari terakhir, dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemprov Sulteng berhembus kencang.

Langkah Gubernur Sulteng H Rusdi Mastura yang akan membentuk Tim Investigasi untuk menggali fakta atas isu tersebut mendapat apresiasi.

“Saya kira ini langkah yang cepat dan tepat dari bapak gubernur, harus diapresiasi. Apalagi saya baca tim inveatigasi akan melibatkan inspektorat daerah. Saya sangat yakin pak gubernur akan konsisten,” ucap Pengamat Pelayanan Publik, Dr Irwan Waris M.Si, kepada Metrosulawesi, Ahad 8 Mei 2022.

Diketahui, isu jual-beli jabatan berhembus pasca-pelantikan ratusan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng pada 28 April 2022 lalu.

Dalam jual-beli tersebut terkabar melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan harga bervariasi menyesuaikan jabatan yang dijual. Tarif dipatok hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Irwan mengatakan gubernur harus memberi tindakan tegas jika benar ada oknum PNS yang terlibat dalam praktik curang tersebut.

Olehnya tim yang dibentuk harus benar-benar bekerja dan serius serta independen. Dengan begitu, hasil investigasi nantinya disajikan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan atau digali.

“Yang bersalah saya kira tidak bisa tidak, harus diambil tindakan oleh bapak gubernur. Ini penting untuk tetap mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan beliau,” tutur Irwan.

Yang paling penting pula kata Irwan, gubernur harus membuka hasil investigasi ke publik. Apapun hasilnya nanti wajib disampaikan ke publik agar kepercayaan masyarakat tidak mengikis.

“Untuk membangun trust (kepercayaan) masyarakat, maka salah satu yang dilakukan harus membuka hasil investigasi ke publik. Kemungkinan ada aspek pidanya dimintalah lembaga terkait yang berwenang menanganinya. Poinnya, jika memang ada harus transparan,” ujar Akademisi Universitas Tadulako itu.

Menurut Irwan praktik jual-beli jabatan akan merugikan pembangunan daerah. Sebab mereka yang dilantik karena hasil jual-beli jabatan hampir dipastikan tidak memiliki kompetensi.

Dengan kondisi tersebut, maka gerak cepat Gubernur Sulteng untuk membangun daerah ini akan terhambat karena tidak didukung SDM aparatur yang mumpuni.

“Tentunnya juga ketika sudah menjabat maka yang dipikirkan bagaimana caranya mengembalikan uang yang sudah diberikan. Dia akan bekerja atas dasar itu, bukan atas kepentingan rakyat dan bukan lagi untuk membangun daerah,” lanjut Irwan.
Dia menambahkan jika terbukti benar jual-beli jabatan, gubernur juga harus mencopot PNS yang telah dilantik dengan mengembalikan ke jabatan semula.

“Ya, kalau ditemukan memang harus kembali dan harus dikembalikan, lalu dicari pejabat yang benar-benar kompoten untuk pengganti,” pungkas Irwan.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas