Home Banggai

Harapkan Peran Aktif Orang Tua untuk Mengawasi Anaknya

10
Warga yang kedapatan bawa sajam saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: Dok. Polsek Batui)
  • Polsek Batui Kembali Amankan Dua Remaja yang Bawa Sajam

Banggai, Metrosulawesi.id – Sejumlah remaja yang sedang nongkrong di jembatan, Desa Gori-gori,Ā  Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, sontak berhamburan. Itu setelah melihat patroli polisi mendatangi lokasi tersebut, Sabtu malam (13/2/2021).

Para remaja yang mengendarai sepeda motor itu langsung tancap gas dan menjauh dari petugas patroli.

ā€œHanya tertinggal dua pemuda yang tidak sempat kabur. Keduanya terlihat sangat ketakutan,ā€ ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, kepada awak media, Minggu (14/2/2021).

Terhadap kedua pemuda itu, petugas melakukan penggeledahan badan dan di bagasi sepeda motor. Alhasil, ditemukan sebilah badik di tubuh pemuda berinisial MA (18).

ā€œAnggota juga menemukan dua bilah badik di bawah jembatan,ā€ beber Iptu Yoga.

Petugas menduga, badik yang ditemukan di bawah jembatan tersebut adalah milik sejumlah remaja yang telah melarikan diri saat melihat mobil patroli.

ā€œKedua remaja ini langsung diamankan ke Mapolsek Batui bersama tiga bilah badik dan tiga unit sepeda motor guna dimintai keterangan lebih lanjut,ā€ sebut Iptu Yoga.

Berdasarkan keterangan kedua pemuda ini, sajam dibawa untuk melindungi diri. Namun petugas menjelaskan bahwa apapun alasannya, tidak dibenarkan membawa sajam tanpa izin.

ā€œKarena membawa sajam tanpa izin dapat dijerat UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukumanĀ  10 tahun penjara,ā€ terang perwira dua balak ini.

Olehnya itu, polisi mengimbau agar para orang lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya ketika berada di luar rumah guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

ā€œKami harap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terlibat kenakalan remaja,ā€ imbau Iptu Yoga.

Reporter: Djunaedi, Sudirman

Ayo tulis komentar cerdas