
- Giat Rayonisasi Polsek Palu Utara di Persimpangan Jalan Terminal Mamboro
Palu, Metrosulawesi.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, Polres Palu, dalam pelaksanaan razia Rayonisiasi, yang dilaksanakan pada Senin, 8 Februari 2021, sekitar pukul 23.00 WITA, berhasil mengamankan ratusan paket kecil Ā Narkoba jenis Sabu-sabu, dariĀ pengendara sepeda motor yang terjaring razia. Di antaranya yang diamankan dari sepasang muda-mudi.
Kapolsek palu Utara Iptu Rustang, S.H. M.H, kepada wartawan Metrosulawesi, Selasa 9 Februari 2021, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan dua orang, yang salah satunya adalah seorang wanita, yang membawa 200 paket kecil dan 4 bungkus paket sedang Narkoba jenis Sabu-sabu.
āTersangka pria berinisial MF(25) dan pasangan wanitanya berinisial BDY(32), yang keduanya merupakan warga Desa Tinombo,Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parimo,ā ungkapnya.
Rustang juga mengatakan bahwa, kedua pelaku itu diamankan saat pihaknya menggelarĀ raziaĀ Rayonisasi, yang dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, depan Terminal Induk Mamboro Palu, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.
āDalam razia itu, kami juga mengamankan dua orang pria yang berinisial MR (20) dan A (15), yang kedapatan membawa Narkoba Jenis Sabu-sabu, sebanyak dua paket kecil, serta menjaring 80 unit kendaraan,ā jelasnya.
āSaat ini pelaku beserta barang buktinya, kami amankan di Mapolsek Palu Utara, untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,ā tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal SIK, menjelaskan bahwa giat Razia Rayonisasi merupakan Giat Rutin yang dilaksanakan Polres Palu dan Polsek jajaran.
āGuna meningkatkan siaga dan mengantisipasi kontijensi serta menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Palu dan Polsek Jajaran,ā ujarnya.
Reporter: Djunaedi, Sudirman