
Palu, Metrosulawesi.id – Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mulai diterapkan di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, jajaran kepolisian dan TNI AD di Kota Palu, digelar himbauan penerapan protocol kesehatan Covid-19 (5M) kepada masyarakt. Kegiatan yang diberi nama Ops Aman Nusa, dengan Ā penyemprotan Desinfektan, serta pembagian Masker, di wilayah Citra Land, Sabtu 6 Februari 2021.
Kasat Sabhara AKP Widodo Sugiharto, S.Sos.MH, kepada wartawan Metrosulawesi.id mengatakan, Ā kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan personel jajaran Polres Palu, serta Ā Personel Kodim 1306 Donggala, dan Pers Sat Pol PP Kota Palu.

Dijelaskan Widodo, penyemprotan menggunakan mobil Watercanon serta dilakukan imbauan tentang penanggulangan penyebaran Covid 19 menggunakan Mobil Publick Adrees.
āāSelain penyemprotan desinfektan, juga Ā membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” tutupnya.(*)
Reporter: Djunaedi