- Pengungkapan Dilakukan Polres Palu bekerjasama dengan Polsek Sojol
Palu, Metrosulawesi.id – Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, akhirnya Tim Buser Polres Palu, Sabtu 23 Januari 2021, berhasil mengungkap 14 TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat), yang terjadi di Kota Palu.
Pengungkapan itu berkat kerja sama Sat Reskrim Polres Palu dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Sojol, Polres Donggala.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Sigit Suhartanto SIK, kepada wartawan Metrosulawesi, Senin 25 Januari 2021, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus Curanmor dan Curat yang terjadi di 14 TKP di Kota Palu itu, berawal dari adanya informasi Polsek Sojol, yang sudah mengamankan tersangka.
ātersangka berinisial MR alias RZ, warga Dusun Jono, Desa Balukkang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala,ā ungkapnya.
āTersangka ini merupakan Target Operasi (TO) Satreskrim Polres Palu, yang juga melakukan aksinya di wilayah Polsek Sojol,ā tambahnya.
Sigit juga mengatakan bahwa, kepada Tim Buser Sat Reskrim Polres Palu, tersangka mengakui rtelah melakukan aksinya di 14 TKP di wilayah Kota Palu, dengan melakukan aksi pencurian spede Motor dan Handphone.
āDari tersangka petugas menyita barang bukti berupa enam unit Sepeda Motor berbagai merek,ā ucapnya.
āSaat ini tersangka MR alias RZ, maish di tahan di Polsek Sojol, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,ā tutupnya.
Reporter: Djunaedi