
- Kini Telah Diamankan Pihak Polsek Batui
Banggai, Metrosulawesi.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Batui, Polres Banggai, Jumat 1 Januari 2020, mengamankan du pemuda berinsial warga Kecamatan Batui, yang terlibat cekcok saat pesta miras bersama, di salah satu kos-kosan, yang ada di wilayah itu.
Kapolsek Batui IPTU I Ketut Yoga Widata S.H, kepada wartawan Metrosulawesi, melalui telefon Minggu 3 Januari 2020, menjelaskan bahwa dua pemuda yang di amankan itu berinisial AB (30) dan AP (23), keduanya diamankan berkat laporan warga, yang menyatakan kedua pemuda yang bersahabat itu, cekcok dan membuat keributan.
āKedua pemuda itu selisih paham dan bertengkar yang berujung penganiayaan, dan itu diakibatkan pengaruh minuman keras, yang mengakibatkan AP memukul wajah kawanya AB,ā ungkapnya.
Ā āWarga yang resah dan merasa tergangggu akibat keributan diantara keduanya langsung melaporkan kepada pihak Polsek Batui,ā tambahnya.
Kapolsek BatuiĀ IPTU I Ketut Yoga Widata, menegaskan bahwa kedua pria itu sudah kita amankan di Mapolsek guna dimintai keteragan lebih lanjut, dan lagi-lagi penyebabnya adalah Minuman Keras.
āMinuman keras memang salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan dan keributan, dan saya menimbau kepada warga untuk melaporkan bila mengetahui adanya penjual Miras atau warga yang sedang mengkonsumsi miras,ā imbaunya.
Reporter: Djunaedi