
Parimo, Metrosulawesi.id – Front Masyarakat Menolak Tambang (FMMT) bersama Kelompok Tani Se Kecamatan Kasimbar, menggelar aksi demo di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasimbar Selatan, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Ā Kamis 31 Desember 2020.
Demo FMMT bersama kelompok tani ini, meminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah, dalam hal ini Gubernur Sulteng, Bupati Parimo, DPRD Parimo, dan Pemerintah Kecamatan Kasimbar serta Pemerintah Desa Se kecamatan Kasimbar untuk mencabut izin usaha Pertambangan milik PT. Trio Kencana.
Koordinator aksi, Aan Hendrawan, dalam orasinya, Kecamatan Kasimbar sebagaimana diketahui, sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan. Dengan masuknya perusahaan pertambangan emas di Wilayah Kecamatan Kasimbar, tentu akan berdampak langsung terhadap sektor penghasilannya.
āāTanah yang selama ini mereka olah dan jaga secara turun temurun, guna memenuhi kebutuhan ekonominya, kini dimasukkan dalam izin usaha pertambangan milik PT. Trio Kencana. Untuk itu, kami menegaskan agar pemerintah segera mencabut Izin Usaha Pertambangan milik PT. Trio Kencana.” ucap Aan.

Aan menjelaskan, di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Kecamatan Tinombo Selatan akan dibuka tambang dengan Izin Usaha Pertambangan milik PT. Trio Kencana, dengan luas 15.725 Ha, yang mencakup lahan perkebunan, pertanian dan Kawasan Pemukiman penduduknya. Peruntukan lahan yang diklaim perusahaan tersebut akan merugikan masyarakat.
“Sejarah pertambangan di Indonesia sama sekali tidak akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, melainkan kerugian dan kerusakan lingkungan. Maka dari itu, kami FMMT bersama Kelompok Tani Se Kecamatan Kasimbar menolak keras pertambangan di Kecamatan Kasimbar dalam bentuk apapun.” Teas Aan.
Dari Pantauan Metrosulawesi.id di lapangan, masa aksi memulai aksi damai penolakan pertambangan emas di Kecamatan Kasimbar, dimulai sejak pukul 09.30 WITA dan berakhir sekitar jam 14.00 WITA. Dan Masa membubarkan diri dari tempat aksi setelah Camat Kasimbar, Abd. Manan Dg Malindu, menanda tangani surat persetujuan penolakan pertambangan di Kecamatan Kasimbar, yang diberikan oleh FMMT dan Kelompok Tani Se Kecamatan Kasimbar. (*)
Reporter: Zulfikar