
Banggai, Metrosulawesi.id – Sekelompok pemuda yang tengah asyik pesta Minuman Keras (Miras) di seputaran Jalan Profesor Muhammad Yamin, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Minggu malam 27 Desember 2020, dibubarkan Polisi.
Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, dalam keterangan tertulisnya Selasa 29 Desember 2020, menjelaskan bahwa pembubaran kelompok pemuda itu dilakukan oleh Personel Polsek Luwuk, Polres Banggai, yang sedang melaksanakan Patroli.
āAda empat pemuda yang kita temukan mengonsumsi miras jenis cap tikus, yang disimpan dalam botol air mineral,ā ungkapnya.
āPembubaran itu dilakukan lantaran para pemuda tersebut sedang meneguk miras yang dianggap dapat mengganggu situasi kamtibmas,ā tambahnya.
Petrus juga mengatakan bahwa, sebelum dibubarkan para pemuda itu diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, dan minuman keras yang di temukan itu langsung disita dan dimusnahkan di lokasi.
āsetlah kami berikan pembinaan, para pemuda tersebut diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,ā jelasnya.
āMiras merupakan faktor utama terjadi tindakan kriminalitas,olehnya itu, kita aktif melakukan patroli demi menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas,ā tutupnya.
Reporter: Djunaedi