
PALU, Metrosulawesi.id – Polres Palu bersama Forkopimda Kota Palu melakukan pemantauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), di wilayah Kecamatan Palu Utara dan Kecamatan Tawaeli , Selasa (08/12/2020).
Tampak dalam rombongan, Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal,S.I.K,M.M , Dandim 1306 Donggala, Kolonel.Inf.Heri Bambang Wahyudi ,S.I.P, Komisioner Bawaslu Kota Palu, Padlan, Kajari Palu, Sucipto, Ketua KPU Agus Salam, Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang,S.H.M.M , Kasat Lantas IPTU Cahya Timur,S.I.K , Danramil Tawaeli , Camat Tawaeli ,Camat Palu Utara.
Lokasi yang dikunjungi rombongan diantaranya TPS O8 lokasinya berada di Kelurahan Mamboro Induk, Kecamatan Palu Utara dan TPS 06 – TPS 07 Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli. Peninjauan TPS tersebut dilakukan dikarenakan selain lokasinya berbatasan dengan Kabupaten Donggoa, juga medannya cukup sulit dan terpencil.
Kapolres Palu, Riza Faisal, menyebutkan, peninjauan yang dilakukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai TPS saat pelaksanaan pemungutan suara dilakukan.
“TPS-TPS yang dikunjungi sangat sulit dijangkau, seperti di TPS 06 dan TPS 07, Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli. Lokasinya sangat jauh dari keramaian dan masuk ke dalam, serta dekat areal perkebunan,āāā ujar Kapolres Palu, sembari berharap penyelenggaraan Pilkada di Kota Palu Tdapat berjalan aman, damai, dan sejuk tanpa adanya gangguan apapun. (*)
Reporter: Edy Djunaedi