Poso, Metrosulawesi.id – Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau virus Corona yang dirujuk ke RSUD Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, meninggal dunia, Rabu (17/6/2020) pagi. Pasien yang berasal dari Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara (PPU), telah dimakamkan sesuai standar penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, dr Taufan Karwur, kepada sejumlah media di ruang kerjanya, menuturkan, pasien yang terkonfirmasi positif virus Corona, berinisial MS berusia 64 tahun.
‘’Satu PDP asal Poso tepatnya asal Desa Tambarana, Kecamatan PPU, meninggal dunia. Pemakaman jenazah dilakukan dengan standar pemulasaran jenazah sesuai protokol penanganan pasien Covid-19,” kata Taufan.
Dikatakan Taufan, pasien tersebut sempat dirawat di Puskesmas Tambarana selama 3 hari hingga dirujuk ke RSUD Poso, Selasa malam 16 Juni 2020. Pasien menghembuskan nafas terakhir pada Rabu pagi.
Topan sapaan akrab dr Taufan Karwur menerangkan, saat dirujuk ke RSUD Poso pada 16 Juni 2020 lalu, sesuai pemeriksaan laboratorium atau foto Rontgen bersangkutan mengarah pada covid 19.
“Selama dirawat di RSUD Poso, kondisi pasien terus memburuk, hingga meninggal. Bahkan kondisi yang memburuk ini menyebabkan kadar imun menurun ,” beber Topan.
Terkait penanganan jenazahnya, menurut Topan, akan dilaksanakan sesuai SOP Covid-19 dan lokasi pemakaman umum di Desa Tambarana, warga disana menerima untuk dimakamkan di pekuburan umum.
“Karena meninggalnya sudah katagori PDP, maka penanganan jenazah sesuai SOP Covid-19, ” ujar Topan.
Pada kesempatan itu, Topan, berterima kasih kepada warga di Desa Tambarana, yang tidak melakukan penolakan pemakaman.
“Alhamdulillah, masyarakat sama sekali tidak ada yang menolak. Malah sangat kooperatif ketika diajak koordinasi. Ini artinya masyarakat mulai memahami bahwa pemakaman sesuai standar tidak perlu dikhawatirkan,” urai Topan.
Sebelumnya juga pasien PDP asal Desa Kelei. Gracia (18) meninggal pada bulan Mei, dan dimakamkan sesuai standar Covid-19 di pekuburan umum Covid- 19 di Kelurahan Tegalrejo.(*)