
Sigi, Metrosulawesi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini Dinas Kesehatan Sigi telah memiliki 700 pcs alat rapid test bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulteng.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sigi, Roland Franklin saat dihubungi Metro Sulawesi, Kamis, 11 Juni 2020 mengatakan, 700 pcs alat rapid test tersebut diperuntukan penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah itu. Seperti masyarakat yang datang dari daerah zona merah atau PSBB.
“Rapid test tersebut diperuntukan untuk penanganan pencegahan Covid-19. OTG, ODP serta ibu hamil akan dilakukan rapid test. Dan tidak dipungut biaya,” ujar Roland.
Alat rapid test akan didistribusikan ke RSUD Kabupaten Sigi Tora Belo dan ke Puskesmas-Puskesmas. Kata Roland, bagi masyarakat yang hendak keluar kota dan membutuhkan surat keterangan sehat Covid-19 pihaknya masih menunggu surat edaran dari provinsi terkait mekanismenya.
“Untuk mekanismenya, kita masih menunggu surat edaran dari provinsi,” katanya.
Diketahui Pemkab Sigi sudah memiliki alat swab Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Namun untuk mengoperasikan alat tersebut dibutuhkan surat izin dari Kemenkes.
“Alatnya sekarang ada di lab rumah sakit Tora Belo. Kita masih menunggu izin dari Kemenkes untuk pengoperasiannya. Permohonannya sudah dikirim,” tuturnya.
Reporter: Ariston Aporema Sorisi
Editor: Syamsu Rizal