Ketua KPU Morowali, Ervan. (Foto: Metrosulawesi/ Murad Mangge)

Morowali, Metrosulawesi.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak direncakan 9 Desember 2020 mendatang. Menghadapi gelaran lima tahunan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali mulai melakukan persiapan.

“Menyambut akan dilanjutkannya tahapan Pilkada tahun 2020 ini, kami di KPU Morowali akan melalukan persiapan-persiapan,” terang Ketua KPU Morowali, Ervan SH, diruang kerjanya, Selasa 9 Juni 2020.

Berkenaan dengan protokol kesehatan yang akan diterapkan dalam Pilkada tahun ini, tentunya KPU selaku penyelenggara mempersiapkan hal-hal teknis mengacu pada protokoler kesehatan yang dikeluarkan kementerian kesehatan, termasuk memperhatikan edaran yang dikeluarkan BNPB.

Penyebab diterapkannya protokol kesehatan dalam Pikada karena pada saat ini seluruh daerah dan masyarakat masih dalam situasi yang tidak normal dengan adanya wabah virus Corona atau Covid- 19.

“Karena di tengah Covid- 19 tentu dalam teknis pelaksanaan Pilkada perlu penyesuaian kondisi dilapangan. Hal-hal mengenai teknisnya diatur dalam PKPU. Dalam hal itu juga KPU Morowali belum mengetahui bagaimana teknisnya nanti. Untuk sementara kami masih menunggu PKPU tersebut,” paparnya.

Di gelaran Pilkada tahun ini KPU Morowali sendiri hanya berkonsentrasi dengan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Sehingga berkaitan dengan anggaran, melekat di KPU Provinsi.

“Untuk anggaran KPU Morowali hanya menyampaikan data-data ke KPU Provinsi. Misalnya, soal berapa banyak jumlah TPS, PPS, PPK dan KPPS,” ungkapnya.

Kunci kesuksesan Pilkada salah satunya dari partisipasi pemilih. Dan untuk mendongkrak partisipasi pemilih, penyelenggara memaksimalkan fungsi serta manfaat daripada media sosial, tidak kala penting adanya peran wartawan.

“Rekan-rekan wartawan punya sarana untuk memberitakan kegiatan Pilkada. Wartawan juga salah satunya harapan kami, bersama-sama mensosialisasikan gelaran Pilkada ini nantinya,” sambungnya.

“Jika kita melihat hasil RPD antara DPR, pemerintah, Bawaslu, KPU dan DKPP tahapan Pilkada diketahui 15 Juni. Tapi sampai dengan saat ini PKPU tahapan itu belum keluar. Karena pada dasarnya KPU di daerah merupakan pelaksana regulasi,” tandas Ketua KPU Morowali.

Reporter: Murad Mangge
Editor: Elwin Kandabu

Ayo tulis komentar cerdas