Hakim Pengadilan Negeri Donggala meninjau lokasi sengketa di Desa Bora Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, Jumat (29/5/2020). (Foto: Metrosulawesi/ Tamsyir Ramli)

Donggala, Metrosulawesi.id – Hakim Pengadilan Negeri Donggala, Jumat (29/5/2020) meninjau lokasi yang menjadi obyek sengketa antara Yayasan Islamic Center (penggugat) dengan Ali Hanafi Ponulele sebagai tergugat.

Proses PS (pemeriksaan setempat) itu berlangsung di Desa Bora Kabupaten Sigi dipimpin oleh Majelis Hakim Gazali dan menghadirkan aparat Desa Bora. Tampak pula kuasa hukum penggugat dan tergugat.

“Sebagai bagian dari proses beracara majelis hakim harus melihat obyek yang disengketakan, dan kami penggugat (Yayasan Islamic Center) serta tergugat hadir bersama melihat lokasi yang diengketakan dan tentunya saksi dari aparat Desa Bora juga hadir,” sebutnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat Hamka Akib mengatakan prose PS hanya melihat keberadaan obyek sengketa.

“Saya tidak berkomentar tentang hasil PS, pemeriksaan sementara (PS) hanya melihat lokasi yang disengketakan itu benar ada atau tidak,” singkatnya.

Sidang segketa lahan islamic center akan dilanjutkan 4 Juni mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi tergugat (Ali Hanafi Ponulele).

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas