KUNJUNGAN - Pemerintah Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga bersama Satgas setempat, saat turun langsung menindaklanjuti pasangan suami istri yang tinggal di pondok bekas kandang ayam di wilayah tersebut, Minggu pagi, 31 Mei 2020. (Foto: Humaspemkot)

Palu, Metrosulawesi.id – Pemerintah Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga bersama Satgas setempat, turun langsung menindaklanjuti pasangan suami istri yang tinggal di pondok bekas kandang ayam di wilayah tersebut, Minggu pagi, 31 Mei 2020.

Pasangan suami istri bernama Ateng dan Ati ini tinggal di jalan Cemangi, Kelurahan Duyu, dan sempat viral di salah satu media karena jauh dari hidup berkecukupan dan perhatian pemerintah.

Lurah Duyu, Ahmad Fauzan S.STP., M.Si mengatakan, Ateng ternyata berasal dari Desa Doda, Kabupaten Sigi, namun sudah mengambil KTP berdomisili di Kelurahan Duyu sejak 2012 silam.

“Beliau sudah dua kali pindah tempat tinggal dengan status numpang di lahan orang sampai hari ini. Sebelumnya dia pernah tinggal di Jalan Tagari Lonjo dan sekarang di Jalan Cemangi lagi,” ujar Lurah Duyu.

Menurutnya, Ateng yang memiliki pekerjaan sebagai penarik becak tersebut tidak pernah mengurus beberapa dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan Surat Nikah.

Namun demikian, Lurah Ahmad mengatakan pihaknya akan mencarikan solusi terbaik untuk Ateng beserta istrinya agar kehidupannya lebih baik.

“Insyaallah setelah ini, kami coba konsultasi dulu dengan Dinas Sosial Kota Palu. Karena beliau (Ateng) tidak bisa juga masuk basis data terpadu karena tidak memiliki rumah,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Lurah ahmad didampingi Babinsa, Herman, dan Kasi Tramtib Kelurahan Duyu, Yetwi memberikan bantuan pribadi kepada Ateng beserta istrinya.

Reporter: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas