Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, memberikan keterangan kepada awak media di Lapas Palu, Minggu, 24 Mei 2020. (Foto: Metrosulawesi/ Michael Simanjuntak)

Palu, Metrosulawesi.id – Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,  membawa berkah bagi seribuan narapidana di Sulawesi Tengah. Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng mencatat ada 1.298 Napi di daerah ini menerima remisi khusus Idul Fitri.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, menjelaskan dari 1.298 napi yang menerima remisi, sebanyak tiga orang akan bebas dalam waktu dekat.

“Tiga Napi dapat remisi RK II (pidana pokok habis), tinggal menjalani pidana tambahan (subsider),” ungkap Lilik kepada awak media usai melakukan peninjauan ke Lapas Palu, Minggu, 24 Mei 2020.

Remisi diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012 dan Keppres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Syarat mutlak pemberian remisi kepada napi, yaitu telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan dan tentunya harus berkelakuan baik. Tapi meski berkelakuan baik namun belum menjalani hukuman selama 6 bulan, tidak bisa menerima remisi.

Adapun Napi yang mendapat remisi berasal dari Lapas Klas IIA Palu 378 orang, Lapas Klas IIB Luwuk 161 orang, Lapas Klas IIB Ampana 133 orang, dan Lapas Klas IIB Tolitoli 153 orang.

Selanjutnya Lapas Klas III Kolonodale 30 orang, Lapas III Leok 78 orang, Lapas Klas III Parigi 90 orang, Lapas Perempuan Klas III Palu 28 orang, LPKA Kelas II Palu 18 orang, Rutan Klas IIA Palu 131 orang, Rutan Klas IIB Donggala 44 orang, dan Rutas Klas IIB Poso 54 orang.

Para napi itu mendapat pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari sampai dua bulan dan bebas pidana pokok.

“Kami berharap semua warga binaan dan jajaran Kemenkumham memaknai lebaran di tengah pandemi Covid-19 untuk meningkatkan kesabaran,” pungkas Lilik.

Lilik dalam peninjauannya didampingi jajaran dan Kepala Lapas Palu, Sudirman Zainudin. (*)

Reporter: Michael Simanjuntak

1 COMMENT

Ayo tulis komentar cerdas