PEMAKAMAN- PDP inisial H (59 tahun) jenis kelamin perempuan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di di Pemakanam Umum Poboya, Kota Palu, Senin, 11 Mei, sekitar pukul 16.15 WITA. (Foto: Metrosulawesi/ Djunaedi)
  • Wadir: Pasien Sempat Masuk ICU

Palu, Metrosulawesi.id – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) gejala virus corona meninggal dunia di RSUD Undata, Senin, 11 Mei 2020 sekitar pukul 13.20 WITA. Wakil Direktur (Wadir) RSUD Undata Bidang Pelayanan, dr Amsyar Praja, menerangkan pasien inisial H (59 tahun) jenis kelamin perempuan, meninggal setelah menjalani perawatan selama empat hari.

“Pasien masuk tanggal 8 Mei dengan gejala sesak dan sempat masuk ICU,” ungkap Amsyar kepada Metrosulawesi, Senin, 11 Mei 2020.

Dia menjelaskan setelah masuk ke Undata pada, 8 Mei dengan gejala Covid-19, pasien kemudian ditetapkan sebagai PDP. Saat masuk ke RS Undata, kondisi pasien diakui dalam kondisi buruk.

PDP inisial H (59 tahun) jenis kelamin perempuan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di di Pemakanam Umum Poboya, Kota Palu, Senin, 11 Mei, sekitar pukul 16.15 WITA. (Foto: Metrosulawesi/ Djunaedi)

Pihak rumah sakit dikatakan telah melakukan penanganan terbaik terhadap pasien M. Sampel swab test telah diambil dua hari lalu dan sedang menunggu hasil. Hingga meninggal, pasien dikatakan berstaus PDP.

“Mungkin hasil swab keluar dalam satu atau dua hari ini. Tapi karena sudah PDP, maka pemakamannya juga menggunakan protokol Covid-19. Almarhum dibawa ke pemakaman sekitar pukul 16.00 WITA,” tandas Amsyar.

Pantauan Metrosulawesi di Lokasi pekuburan, terlihat Personel dari Sat Sabara Polres Palu beserata Satlantas Polda Sulteng, juga dari Personel Kodim 1306/Donggala, melaksanakan pengamanan serta pengawalan pemakaman di Pemakanam Umum Poboya, Kota Palu, sekitar pukul 16.15 WITA. Turut hadir dari pihak keluarga yang menyaksikan dari kejauahan, dan petugas pemakaman serta dari Satgas Covi-19 Kota Palu, dengan menggunakan pakaian Khusus melaksanakan prosesi pemakaman, terlihat juga petugas melaksanakan doa untuk jenazah. Setelah lubang liang lahat ditimbun, barulah pihak keluarga mendapatkan izin untuk melakukan prosesi doa.

Reporter: Djunaedi
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas