Kombes Pol Didik Supranoto, SIK. (Foto: Ist)

Palu, Metrosulawesi.id – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala 2020, yang dilaksanakan selama empat belas hari resmi berakhir pada 5 Mei 2020, dan dalam operasi tersebut Polda Sulteng berhasil mengamankan ratusan orang yang terlibat dengan kegiatan penyakit masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK, dalam keterangan resminya, Rabu 6 Mei 2020 mengatakan bahwa hasil yang dicapai dalam Ops Pekat 2020 adalah, khusus target operasi (TO) orang atau terhadap pelaku tindak pidana baik satgas Polda maupun Polres, sebagian besar berhasil diungkap, dan dari 71 orang yang dijadikan TO, berhasil ditangkap sebanyak 69 orang atau 97,1 persen.

“Sementara orang yang diamankan baik itu TO maupun non TO berjumlah 239 orang selama operasi pekat digelar,” ungkapnya.

“Sesuai dengan tujuan operasi adalah menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci ramadhan 1441 hijriah, setidaknya ada sebanyak 102 orang yang diamankan karena penjualan minuman keras, 61 orang karena prostitusi, 38 orang karena narkoba, 14 orang karena premanisme, 14 orang karena judi, 5 orang terlibat curas, 4 orang karena kepemilikan senjata tajam dan 1 orang karena kedapatan menjual petasan tanpa ijin,” jelasnya.

Didik juga mengatakan bahwa, Ops Pekat yang di laksanakan selama 14 Hari, sejak 22 April hingga 5 Mei 2020 tersebut, dilaksanakan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci ramadhan 1441 hijriah, dan melibatkan 266 Personel.

“Walau Ops Pekat berakhir, akan tetapi kegiatan kepolisian rutin ditingkatkan (KKRD) dalam rangka harkamtibmas terus dilaksanakan, terlebih masa pandemi covid-19 ini, operasi ketupat masih digelar, operasi aman nusa II dalam rangka penanganan covid-19, karena Polri ingin menunjukan bahwa Negara selalu hadir dalam situasi apapun,” tutupnya.

Reporter: Djunaedi
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas