Rapat koordinasi DPRD Sulteng terkait teknis pelaksanaan reses ditengah Covid 19. (Foto: Humpro DPRD Sulteng)

Palu, Metrosulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) segera melaksanakan reses untuk masa sidang ke-II tahun 2020. Mengingat reses dilakukan ditengah pandemik virus corona, DPRD Sulteng akan memodifikasi pelaksanaan reses kalini, agar penyerapan aspirasi masyarakat berjalan dengan maksimal.

Reses merupakan kewajiban anggota dewan, dimana 45 anggota DPRD Sulteng akan ke Dapil masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat. Untuk merumuskan teknis resesnya, DPRD Sulteng Selasa 5 Mei 2020 kemarin, melaksanakan rapat koordinasi persiapan reses di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Ketua II DPRD SUlteng, Hj Zalzulmida A Djanggola saat memimpin rapat mengatakan, reses merupakan kewajibana sebagai wakil rakyat dengan melakukan pertemuan atau mencari aspirasi masyarakat yang ada di dapil masing-masing, namun dalam hal ini anggota DPRD tidak bisa melakukan pertemuan karena adanya pandemi corona, disisi lain aspirasi masyarakat harus tetap di jaring dan disalurkan,

“Untuk itu kami mencari jalan keluarnya dan melakukan rapat koordinasi dengan beberapa OPD terkait,” ujar Zalzulmida.

Begitupun diutarakan Muharam Nurdin saat mendampingi memimpin jalannya rapat koordinasi, bahwa rapat kali ini untuk merumuskan tata cara penggunaan dana reses di masa wabah Covid-19.

Atas pertimbangan dari aspirasi masyarakat, maka DPRD berinisiatif untuk memodifikasi pelaksanaan reses sesuai standar protokol Covid-19.

Rapat koordinasi juga mencari mekanisme pertanggungjawaban, agar saat menjalankan kewajiban anggota dewan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Rapat koordinasi kemudian menyimpulkan metode reses di tengah wabah Covid-19 bisa digunakan namun harus dikoordinasikan. Terkait pembagian sembako harus dibicara bersama Dinas Sosial.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II Hj Zalzulmida A Djanggola, didampingi Wakil Ketua III H Muharram Nurdin, tersebut, dihadiri oleh instansi terkait diantaranya Inspektorat, Biro Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan dan Polda Sulteng, dalam rapat tersebut juga dihadiri Sekwan Hj Tuty Zarfiana. (*)

Ayo tulis komentar cerdas