Andri Amaliel Managanta. (Foto: Ist)

Oleh: Andri Amaliel Managanta*

KITA berada dalam situasi pandemik yang memaksakan keluarga ada pada situasi yang tidak menguntungkan dan harus beradaptasi terhadap ekosistem yang berubah terjadi perubahan sosial baik cara bernafkah dan memodifikasi modal nafkah. Berusaha dan bertahan hidup di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu karena salah satu sektor yang terdampak adalah rumah tangga. Kondisi juga diperparah dengan adanya pemutusan hubungan kerja pada karyawan dan berdampak pada tekanan ekonomi baru pada rumah tangga. Data terakhir menyebutkan kurang lebih dari 2,8 juta pekerja yang dirumahkan sebagai dampak dari penyebaran virus corona di Indonesia.

Perubahan apa saja dan bagaimana kemampuan dari unit terkecil dari sistem sosial yaitu rumah tangga dalam mempertahankan eksistensinya terhadap perubahan ekologi atau ecological change yang berlangsung pada saat pandemi? Maka ada dua perspektif yaitu, (1) perspektif kerentanan (vulnerability) atau faktor apa saja yang melemahkan rumah tangga, dan (2) perspektif kelentingan (resilience) atau faktor penguat yang dilakukan oleh rumah tangga untuk bertahan menghadapi tekanan dan perubahan.

(1) Perspektif Kerentanan (vurnerability), dengan adanya Covid-19 mengakibatkan perubahan sosial dan perubahan ekologi yang beresiko pada sistem nafkah mata pencaharian rumah tangga. Setiap rumahtangga prinsipnya memiliki kemampuan menyesuakan diri atau adaptive mechanism dalam menentukan rumah tangga itu tetap bertahan (survived) atau tidak bertahan (punah). Selain itu, faktor yang memengaruhi kerentanan tak hanya kekurangan nafkah dan sumberdaya tetapi juga ketepatan dalam mengambil keputusan kebijakan dan mempelajari trenperilaku dalam masyarakat.

Misalnya dengan adanya Covid-19 apakah disikapi dengan physical discancing atau lock-down atau hanya pembatasan sosial skala besar? Untuk kasus di Indonesia, dibandingkan New York contohnya lock-down kurang berhasil karena ketersediaan pangan tidak tercukupi dan saat ini tingkat kematian meningkat, sedangkan penerapan lock-down di Wuhan Provinsi Hubei berhasil karena Negara atau Pemerintah Cina menyuplai pangan ke 59 juta penduduknya selama 2 bulan dan menjamin ketahanan hidup rumah tangga di daerah tersebut. Kalau seandainya Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah menerapkan lock-down, pertanyaannya mampukah pemerintah memberikan makan 3 juta jiwa penduduk Sulawesi Tengah? Karena begitul ock-down semua orang harus dirumah tidak ada di jalanan dan suplai makanan langsung kerumah kondisi lainnya ada kurang lebih 1,5 juta jiwa penduduk yang menganggur tanpa ada penghasilan, keadaan ini bisa saja membuat penduduk meninggal bukan karena Covid-19 namun karena menjadi pengangguran tanpa ada makanan yang cukup tersedia. Mana yang harus dipilih? Semua harus diputuskan didasarkan pada resiko yang akan ditimbulkan. Keputusan pemberlakuan jaringan pengaman sosial untuk mengamankan rumah tangga yang berada di lapisan bawah yang rentan terhadap dampak dari Covid-19 merupakan keputusan yang tepat.

Kemampuan beradaptasi dapat menentukan sistem nafkah rumah tangga tetap terjaga. Peningkatan jumlah kelembagaan pemberi bantuan dan jaringan sosial yang diikuti perlu ditingkatkan “semakin banyak orang yang mengenal rumah tangga dan keadaannya memungkinkan bantuan dapat diterima”. Keadaan lain, juga ditinjau dari banyaknya jumlah barang atau tabungan yang dimiliki rumahtangga itu sendiri dan kelimpahan teknologi serta tingkat kemudahan teknologi yang dapat diakses oleh rumah tangga tersebut. Keadaan tersebut memungkinkan rumah tangga dapat beradaptasi terhadap tekanan Covid-19.

(2) Perspektif Kelentingan (Resilience), human system terutama unit rumah tangga memiliki kemampuan dalam mengantisipasi tekanan perubahan sosial dan ekologi, merespon tekanan perubahan dan mengorganisasikan agar tetap adaptif. Saat terjadi tekanan ekosistem dapat menjaga dirinya tetap bertahan terhadap perubahan. Misalnya dalam merespon serangan Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya maka rumah tangga mengantisipasinya dengan boosting atau menguatkan imunitas dengan minum jahe, temu lawak, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi dan sebagainya.

Pertanyaan bagaimana kita memperkuat resilience khususnya dalam menghadapi tekanan Covid-19 pada skalar umah tangga? Ada empat yang dapat dilakukan di antaranya dengan meningkatkan capacity to prepare for a change dancapacity to respond the change serta apa bila ada keluarga yang terkena Covid-19 dan terancam terpapar maka harus dilakukan dengan capacity to organize adaptive mechanism for the change. Kedepan pemerintah perlu meningkatkan capacity to anticipate the change, adanya antisipasi terkini terhadap setiap perubahan yang terjadi, meningkatkan research denga nbiaya yang tercukupi, peningkatan pengetahuan dan keterampilan rumah tangga dala mmenghadapi perubahan serta membangun sarana prasarana yang memadai khusus penyakit menular. Saat resilience dapat ditingkatkan maka tujuan bertahan hidup (survice) atau peningkatan kesejahteraan (prosper) dapat tercapai.

Pola penguatan deraja tresilience tergantung pada rumah tangga dan dapat diterapkan dalam menghadapi tekanan Covid-19. (1) Livehoods restarting dikenakan terutama rumah tangga yang baru saja mengalami dampak buruk tekanan Covid-19. (2) Livehoods strengthening dikenakan terutama rumah tangga petani yang memerlukan keterampilan dan infrastruktur nafkah baru untuk menghadapi tekanan. (3) Livehoods diversification membuat sumber-sumber nafkah baru agar rumah tangga dapat tetap bertahan. (4) Livehoods protection dikenakan pada masyarakat lapisan bawah seperti tuna wisma, pengemis dan lain sebagainya dan (5) Livehoods Provision dapat dikenakan kepada pengungsi.

Setiap hari rumah tangga diperhadapkan pada tekanan sosial atau ekologi yang menuntut rumah tangga tetap stabil. Perspektif kerentanan dan perspektif kelentingan menjadi dua hal yang penting untuk diperhatikan dalam melakukan capacity to organize adaptive mechanism for the change(kapasitas untuk mengatur mekanisme adaptif). Menghadapi pandemik, pemberian bantuan harus memerhatikan derajat resilience rumah tangga, selain itu salah satu upaya untuk menjaga kestabilan rumah tangga melalui jaringan pengaman sosial. Pelaksanaannya sebaiknya dilakukan dengan memerhatikan profesi masing-masing rumahtangga agar dapat tepat jumlah dan sasaran. Melalui upaya tersebut setiap rumah tangga dapat bertahan hidup dan melalui ketahanan hidup kemampuan menghadapi tekanan sosial khususnya pademik Covid-19 juga bertambah. Salam Optimisme.

(*Doktor Ilmu Penyuluhan Pembangunan IPB, Dosen Universitas Sintuwu Maroso)

1 COMMENT

  1. Pandemi Covid-19 sejauh ini sudah memperparah keadaan ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan adanya bantuan dari pemerintah diharapkan dapat membantu keluarga yg terdampak.Tapi karna kurangnya data yg bersinergi pada dari desa/kelurahan ditambah maraknya kepentingan pribadi dari oknum terkait sehingga bantuan yg dibutuhkan tidak tersalurkan dan tujuan pemerintah tak sesuai target.
    Semoga Indonesia bisa melawan covid-19.

Ayo tulis komentar cerdas