Fauzi Ferdianysah. (Foto: Ist)
  • Petugas Dilengkapi APD dan Menjaga Jarak

Palu, Metrosulawesi.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, akan turun intensifikasi pengawasan keamanan produk pangan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1441 H mulai hari ini, Senin, 27 April. Kepala BPOM di Palu, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan dalam pelaksanaa intensifikasi pengawasan pangan setiap petugas wajib selalu mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

 “Petugas harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal masker dan sarung tangan serta menerapkan higienie personal. Kemudian melakukan pembatasan jarak fisik (physical distancing) antar personil minimal 1 meter, termasuk jarak dengan stakeholders/ lintas sektor, konsumen dan penjual,” ungkap Fauzi, Minggu, 26 April 2020.

Dia mengungkapkan ketentuan dalam pelaksanaan intensifikasi yaitu jumlah sampel terbatas dengan mempersingkat waktu sampling yang semula dilakukan 7 tahap dimulai dua pekan sebelum Ramadan sampai menjelang Idul Fitri. Selanjutnya menjadi 4  tahap pada pekan pertama Ramadan sampai menjelang Idul Fitri.

“Sampling dilakukan secara cepat dengan terlebih dahulu menentukan target lokasi sampling dan mengutamakan lokasi yang dapat dijangkau petugas. Petugas harus menghindari kerumunan banyak orang, dengan memilih waktu yang tidak banyak pengunjung/konsumen,” ungkapnya.

Fauzi menuturkan sarasan intensifikasi berada Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi. Sasarannya produk Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel) serta pangan berbuka puasa (takjil).

Selain pengawasan pangan, BPOM di Palu kata dia akan melaksanakan kegiatan KIE dan pembagian handsanitizer di Huntara Petobo, Balaroa dan Mamboro. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode penyebaran informasi layanan masyarakat dengan menggunakan mobil keliling BPOM di Palu yang akan menyiarkan informasi-informasi keamanan pangan dan pencegahan Covid-19.

Dalam intensifikasi serupa pada 2019, pengawasan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri/Lebaran dari 93 sarana yang diperiksa di wilayah pengawasan BPOM di Palu, dari  90 sarana distribusi pangan dan 3 sarana penjual parcel, menujukan hasil 63 sarana (67,74%) memenuhi ketentuan. Sementara 30 sarana (32,26%) tidak memenuhi ketentuan.

“Aspek yang tidak memenuhi ketentuan yaitu ditemukan produk yang rusak, kedaluwarsa dan TIE. Tindak lanjut yang kami lakukan berupa pemusnahan barang untuk produk rusak, kedaluwarsa dan tanpa izin edar yang didapatkan pada sarana dan 30 sarana diberikan surat peringatan,” pungkas Fauzi.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas