I Nyoman Sriadijaya. (Foto: Ist)
  • Hotel dan Penginapan Bisa Jadi Lokasi Karantina

Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, I Nyoman Sriadijaya, mengungkapkan, dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pemulihan Pariwisata Sulteng, ada 13 poin kesimpulan atau rekomendasi yang dihasilkan.

“Beberapa hal yang disampaikan dalam rekomendasi itu diantaranya adalah, data industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena dampak Covid-19 by name by address belum tersedia dengan baik, sehingga diperlukan pembentukan lembaga krisis center/gugus tugas penanganan dampak Covid-19 bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata I Nyoman, melalui ponselnya, Kamis, 23 April 2020.

Kata I Nyoman, kerja-kerja digital, seperti digital ekosistem, digital ekonomi, dan ekonomi bisnis, seharusnya menjadi lokomotif dan solusi lapangan kerja baru, untuk mengantisipasi perekonomian masyarakat yang stagnan, khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang semakin terpuruk.

“Program perlindungan sosial dan pemberian bantuan tunai bagi tenaga kerja pariwisata, pengembangan daya saing destinasi dan SDM pariwisata serta pemberian keringanan sertifikat higienis yang diupgrade berdasarkan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP),” jelasnya.

Poin selanjut, kata I Nyoman, memberikan perlindungan sosial melalui Kartu Pra Kerja, bantuan padat karya, dan stimulan ekonomi kepada pelaku usaha industri pariwisata maupun kepada tenaga kerja pariwisata.

“Perlu disinkronkan potensi ekonomi kreatif yang ada dengan ekonomi digital, karena karakteristik ekonomi kreatif di Sulteng capai 70 persen dari sektor kuliner dan feminim, karena usahanya digerakkan oleh wanita. Jadi, pengaman sosial, padat karya, dan stimulus dapat membantu para ibu-ibu untuk memasarkan kulinernya dari rumah melalui digital,” katanya.

Menurut I Nyoman, disimpulkan juga bahwa Hotel dan penginapan dapat digunakan sebagai lokasi karantina sementara bagi ODP, PDP, karena diperkirakan akan adanya lonjakan pasien Covid-19.

“Simpang siurnya data dan kerumitan informasi tenaga kerja yang berhak mendapatkan Kartu Pra Kerja disarankan berkaitan dengan data koban PHK tenaga kerja di sektor pariwisata. Pihak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terpaksa merumahkan dan melakukan PHK dapat  memasukkan data lengkap pekerja yang di PHK pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi, yang didaftarkan secara online pada situs Kartu Pra Kerja,” ungkapnya.

Kata dia, perlu ada dukungan pembiayaan perbankan dan BUMN kredit murah dan CSR, untuk modal pelaku usaha dan tenaga kerja yang terkena PHK.

“Mengimplementasikan pada OPD teknis terkait rekomendasi mendesak pembuatan aplikasi e-Pasar Ramadan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulteng dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng,” ungkapnya.

“Dalam mengantisipasi tingginya supply and demand memasuki bulan suci Ramadan, khsususnya kuliner, diperlukan langkah-langkah antisipatif, salah satunya dengan membuat aplikasi digital e-Pasar Ramadan, sehingga social/physical distancing tetap berjalan selama Ramadan,” ujarnya.

Reporter: Moh. Fadel
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas