Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto. (Foto: Metrosulawesi/ Zulfikar)
  • Pembelian Harus Standar WHO dan Rekomendasi Kemenkes RI

Parimo, Metrosulawesi.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, membeli rapid test untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19 atau virus Corona,  mendapat dukungan penuh dari DPRD Parimo.

Dukungan untuk pengadaan alat tersebut, disampaikan Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya kantor DPRD Parimo, Senin (20/04/2020).

‘’Kami setuju dan mendukunga pengadaan alat rapid test. Hanya saja, pengadaan alat tersebut harus sesuai standar WHO dan ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI,’’ ujar Sayutin.

Standarisasi WHO dan rekomendasi Kemenkes RI itu, kata Sayutin, tidak saja berlaku terhadap alat rapid tes saja,  termasuk pembelian masker N95.

‘’Tidak boleh sembarang membelinya. Harus ada rekomendasi dari Kemenkes RI,’’ tukas Sayutin kembali mengingatkan pihak Pemkab Parimo dalam pengadaan APD yang sudah disepakati bersama.

Diakui Sayutin, meskipun dalam realokasi ini terkesan lamban, tetapi pihaknya sudah sepakat dengan Pemerintah daerah, menyangkut  penggunaan dana Rp 26 miliar untuk penaganan COVID-19 tepat sasaran. Termasuk dengan  persiapkan  jaring pengaman sosial, dan dana persiapan untuk penurunan dampak ekonomi

‘’Kita liahat saja rincian pelaksanaannya. Untuk pola pengeluarannya tergantung BPK, karena diawasi langsung  Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP),’’ urai Sayutin, sembari menambahkan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sudah diatur  di dalam SKB.

Sayutin yang juga Ketua DPD Partai NasDem Parimo ini, kembali mengingatkan kepada warga yang masuk wilayah Parimo, segera melaporkan diri ke puskesmas atau ke petugas kesehatan lainnya untuk memeriksa kesehatan. (*)

Reporter: Zulfikar

Ayo tulis komentar cerdas