- Keterlambatan karena Perubahan Skema Pembayaran
Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romy Sandi Agung, mengaku bahwa keterlambatan pembayaran insentif atau honor peserta padat karya disebabkan adanya perubahan pola pembayaran, dimana sebelumnya dilakukan secara tunai, namun saat ini melalui transfer bank.
“Honor peserta Padat Karya bulan Januari sudah diibayarkan pada bulan Februari. Sebenarnya tidak ada keterlambatan. Honor peserta Padat Karya yang bulan Februari telah kami siapkan minggu kedua bulan Maret. Namun pembayarannya, yang biasa kami lakukan tunai, tidak bisa kami bayarkan dengan situasi atau kondisi saat ini, dimana lagi mewabah virus corona (Covid-19), jadi dananya peserta Padat Karya itu sudah ada di BI,” ungkap Romy saat press conference di ruang kerja Wali Kota Palu, Selasa, 14 April 2020.
Sedangkan untuk insentif peserta Padat Karya pada bulan Maret, kata Romy, pada pekan kemarin SPT-nya sudah ditandatangani.
“Kami juga sudah kontak dengan Keuangan, hari ini dibuatkan SP2D-nya dana tersebut untuk ditaruh di BNI. Dan insyaallah hari ini, honor bulan kedua dan ketiga itu akan ditransfer ke rekening masing-masing peserta Padat Karya. Jadi polanya berubah, melalui transfer. Jadi tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BNI,” ungkapnya.
Romy mengungkapkan, sistem transfer ke rekening masing-masing peserta Padat Karya akan terjadwal.
“Karena jumlah peserta padat karya 3.700 yang ada di delapan kecematan. Nah, di kecamatan itu akan dibagi ke beberapa unit Bank BNI. Misalnya, BNI Manonda, untuk Kecamatan Palu Selatan dan Tatanga, BNI Pantoloan, untuk Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara,” katanya.
“Nanti akan ada pembagian jadwalnya, yang kurang lebih tujuh hari untuk pembayarannya. Kamis, minggu ini, akan dimulai. Tiap peserta Padat Karya terima Rp500 ribu, honor Februari dan Maret,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Palu, Hidayat, M.Si, meminta agar honor peserta Padat Karya tersebut cair sebelum bulan puasa. “Agar mereka bisa gunakan untuk keperluan menghadapi puasa Ramadan,” jelasnnya.
Hidayat mengungkapkan, pemotongan honor peserta Padat Karya, yang sebelumnya Rp500 ribu, selama lima hari kerja, menjadi Rp250 ribu namun dengan dua hari kerja, dialihkan pada bidang pendidikan dan kesehatan.
“Saat ini, padat karya kerja tinggal dua hari, tetapi kami berikan Rp250 ribu. Kebijakan 2020, Rp250 ribu yang diterima itu tidak ada potongan BPJS Ketenagakerjaan lagi, sudah ditanggung pemerintah. Pemotongan itu dialihkan untuk pendidikan gratis, penambahan jam belajar agama, puskesmas gratis,” ungkapnya.
“Sekarang ada yang katakan, kembalikan dana kami yang dipotong itu. Kalau ini dikembalikan, berarti pendidikan tidak gratis lagi, kesehatan tidak gratis lagi. Jadi kebijakan ini untuk semua masyarakat Kota Palu, baik kaya, miskin, sakit, sehat, semua tertanggulangi dengan dana Padat Karya ini,” jelasnya.
Reporter: Yusuf Bj