Kepada Dinas Parawisata Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Diah Agustiningsih Entoh. (Foto: Metrosulawesi/ Ariston Aporema Sorisi)
  • Diah: Pengaruh Merembaknya Virus Corona Berimbas Menurunnya Kunjungan Wisata Berkurang

Sigi, Metrosulawesi.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah,  melalui Dinas Pariwisata  menutup tiga objek wisata milik Pemda. Penutupan sementara objek wisata tersebut untuk memutus mata rantai penularan pandemi Covid 19 atau virus Corona di Wilayah Kabupaten Sigi.

Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Sigi, Diah Agustiningsih Entoh kepada Metrosulawesi.id, Rabu (15/04/2020) siang, mengatakan ketiga objek wisata yang ditutup sementara tersebut merupakan kawasan yang dimiliki dan dikelola pemerintah setempat maupun dikelola pihak swasta.  

‘’Iya, sesuai  kebijakan nasional dan daerah, seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Sigi kita tutup sementara. Penutupan itu dilakukan sebagai antisipasi mencegah merembaknya virus Corona di Wilayah Kabupaten Sigi,’’ ujar Diah—sapaan akrab Diah Agustiningsih Entoh.

Dikatakan Diah, ketiga objek wisata yang ditutup sementara terhitung 20 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Ketiga objek wisata yang dikelola langsung pemerintah setempat dan pihak swasta, yakni  objek wisata Wayu, Bora dan Lindu.

Selain kebijakan nasional dan daerah, ungkap Diah, penutupan ketiga objek wisata, sejak merembaknya wabah pandemi Covid 19, tingkat kunjungan  wisatawan asing maupun domestik sangat kurang.

‘’Tidak dipungkuri, pengaruh merembaknya virus Corona, berimbas pada kurangnya kunjungan wisata di Kabupaten Sigi,’’ ungkap Diah, sembari  menyebutkan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Sigi   tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penuluran Covid 19 di Kabupaten Sigi.

Diah mengatakan, karyawan di objek wisata milik pemda tetap melaksanakan tugas, terutama untuk memelihara dan membersihkan tempat wisata.

Meski dilakukan penutupan kunjungan wisata di Kabupaten Sigi, Diah menambahkan, pengelola objek wisata baik yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta, tetap melakukan pemeliharaan objek wisata tersebut.

‘’Pemeliharaan objek wisata yang ditutup itu, tetap dilakukan pihak pengelola. Mereka melakukan secara shift, dengan  tetap menerapkan social distancing, menggunakan masker, dan menjaga standar kebersihan pribadi,” tutup Diah. (*)

Reporter: Ariston Aporema Sorisi

Ayo tulis komentar cerdas