Samuel Yansen Pongi. (Foto: Metrosulawesi/ Ariston Aporema Sorisi)

Sigi, Metrosulawesi.id – Pandemi virus corona (Covid-19) mulai memberikan dampak buruk pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di Kabupaten Sigi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sigi, Samuel Yansen Pongi mengungkapkan, ada beberapa pelaku UMKM di Sigi menyampaikan keluhan terkait wabah Covid-19 di daerah itu. Selain omzetnya menurun, bahkan ada yang akan kehilangan pekerjaannya.

“Beberapa pelaku UMKM yang sempat saya kunjungi secara acak, mereka sampaikan bahwa omzet mereka turun drastis sejak wabah corona ada,” kata Samuel saat dihubungi Metro Sulawesi, Sabtu, 4 Maret 2020.

Dikatakannya, libur anak sekolah, sampai pembatasan jam kerja pegawai membuat beberapa pedagang harian tidak mendapat penghasilan.

“Yang paling terdampak ini seperti pedagang-pedagang kecil yang berjualan harian karena anak sekolah libur kemudian pembatasan jam kerja pegawai,” katanya.

Selain itu kata Samuel, pelaku UMKM Sentra Kuliner Sigi (SKS) juga keluhkan hal yang sama. Mereka minta untuk berjualan di rumah masing-masing, walaupun penghasilannya hanya sedikit dibandingkan dengan berjualan di lingkungan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM.

“Mereka sudah meminta izin kepada kami untuk berjualan di rumah masing-masing karena mereka juga mengalami hal yang sama. Kalau di rumah mereka bisa menyesuaikan dengan jam waktu mereka berjualan. Mereka berharap walaupun tidak sama pendapatan waktu jual di SKS tapi minimal karena mereka tidak tinggalkan rumah sebagaimana anjuran pemerintah, tapi mereka tetap bisa menghasilkan,” ujarnya.

Namun demikian, kata Samuel, sebagai pemerintah dalam hal ink Dinas Koperasi dan UMKM Sigi akan melakukan percepatan untuk pencarian bantuan pemerintah (Bapem) untuk korban bencana sekaligus penanggulangan Covid-19.

“Mereka memang butuh sentuhan dari Pemerintah. Saat ini yang kami lakukan di Dinas Koperasi percepatan untuk pencairan bantuan pemerintah untuk korban bencana sekaligus juga dalam rangka penanggulangan Covid-19. Kami sudah menyurat kepada kementerian untuk percepatan pencairan untuk dana segar kepada pelaku-pelaku usaha mikro.” tutupnya.

Reporter: Ariston Aporema Sorisi
Editor: Pataruddin

Ayo tulis komentar cerdas