SATUKAN PERSEPSI - Gubernur Drs H Longki Djanggola MSi (kiri) mengumpulkan jajaran Pusdatina Covid-19 Sulteng di ruang kerjanya guna menyatukan persepsi seputar laporan update data harian penanggulangan Covid-19, Rabu 1 April 2020. (Foto: Humas Pemprov)
  • Pemprov Tiadakan Peringatan HUT Provinsi Sulteng

Palu, Metrosulawesi.id – Pemprov Sulteng meniadakan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 56 Provinsi Sulteng tahun 2020. Kebijakan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.   Sesuai jadwal HUT Provinsi Sulteng diperingati setiap tanggal 13 April. 

Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng M. Haris Kariming mengatakan, pembatalan kegiatan perayaan dan peringatan HUT Provinsi Sulteng tahun ini merupakan keputusan Gubernur Sulteng H Longki Djanggola.

”Sesuai  arahan bapak  Gubernur dengan  kondisi penanganan pencegahan virus Covid 19 pada  saat ini maka dengan  ini kami sampaikan bahwa peringatan dan perayaan HUT Provinsi Sulteng tanggal 13 April ke 56 tahun 2020 ditiadakan pelaksanaannya baik di provinsi  maupun kabupaten dan kota,” tulis Karo Humas yang disebar melalui aplikasi whatsApp, Rabu 1 April 2020.

Sementara itu Gubernur Sulteng kembali mengeluarkan Surat Edaran No 800-3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Gubernur Sulteng tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Surat edaran tertanggal 31 Maret 2020 itu, menyebutkan perpanjangan masa tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) bagi ASN sampai tanggal 21 April 2020.

Terkait kasus 1 warga Palu yang positif corona di Makassar, menjadi perhatian Gubernur H Longki Djanggola. Dalam pertemuan dengan tim Pusdatina Covid-19 Sulteng, kemarin (1/4) Gubernur H Longki Djanggola menegaskan 1 warga Palu yang positif corona di Makassar tidak boleh dimasukkan di dalam data Pusdatina Covid-19 Sulteng. Karena orang tersebut tidak ditangani oleh tim kesehatan Sulteng, melain di Makassar, Sulsel.

Gubernur menyampaikan terima kasih, karena masalah ini sudah langsung diklarifikasi tim Pusdatina Covid-19 Sulteng ke Kementerian Kesehatan RI. Gubernur menginginkan adanya satu bahasa dan data terkait informasi Covid-19 di Sulteng. Selain itu Gubernur menyinggung tentang perlunya selalu memonitor orang yang dalam proses penyembuhan, termasuk orang dalam status ODP dan PDP yang dirawat maupun yang mandiri.

Kepada Karo Humas dan Protokol Drs. Moh Haris sekaligus Juru Bicara Pusdatina Covid-19, gubernur menginginkan penambahan kolom baru dalam format laporan harian.

Misalnya kolom yang memuat keterangan di RS mana pasien positif dirawat.

Karena baru-baru ini, ada seorang pasien positif ber-KTP Palu dan dirawat di Makasar yang lalu ditambahkan dalam jumlah pasien positif Sulteng oleh BNPB.

“Padahal setelah diklarifikasi yang bersangkutan sudah pindah ke sana (Makassar) sekitar 10 tahun yang lalu,” ujar gubernur meluruskan.

Termasuk menambah keterangan status pemeriksaan lab dari 1 PDP meninggal yang belum keluar hasilnya apakah positif atau negative, supaya masyarakat tidak salah tafsir.

Tak kalah penting kata gubernur adalah bagaimana Pusdatina covid bisa menjadi corong informasi supaya masyarakat tidak bertambah resah karena sudah ada anggapan jika terjangkit (corona) pasti meninggal.

“Perlu kasih pemahaman supaya masyarakat tidak kacau dan khawatir,” kata gubernur.

Untuk ke depan, gubernur menugaskan Karo Humpro Moh. Haris agar meneruskan data update per harinya ke rekan pers termasuk menjawab langsung pertanyaan-pertanyaan yang mereka sampaikan.

“Data tiap sore langsung dikirim dan kalau mau jumpa pers bisa virtual saja supaya pertanyaan langsung dijawab di situ,” pungkasnya.

Reporter: Syahril Hantono
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas