Palu, Metrosulawesi.id – Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Nilam Sari Lawira, SP MP, kembali mengeluarkan rilis terkait maraknya virus Corona atau Covid 19. Dalam rilisnya, disebutkan dalam penanganan pencegahan merembaknya virus Corona di Wilayah Sulawesi Tengah, perlunya gedung khusus untuk penanganan kasus virus Corona.
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, mengaku mendapat kabar tentang adanya keluarga pesien yang masuk kategori PDP masih bisa keluar masuk ruangan tempat pasien dirawat. Dari laporan tersebut, penanganan pasien PDP yang ditempatkan ruang isolasi masih belum memenuhi standar SOP.
‘’Ini penting sekali. Dalam penanganan kasus-kasus virus Corona harus di ruangan khusus dan penaganannya harus sesuai SOP yang ada. Kabar yang saya terima, keluarga pasien masih bisa keluar masuk. Ini jelas tidak sesuai SOP yang ada,’’ terang Nilam Sari dalam rilisnya, Sabtu (21/03/2020) malam.
Dalam penanganan virus Corona di Sulawesi Tengah, kata Nilam Sari, Pemda harus menyiapkan gedung khusus penanganan PDP Covid 19. Pasien yang dirawat, agar tidak menyatu atau terkontaminasi dengan pasien penyakit lain, sehingga benar-benar terisolasi.
‘’Mengenai Anggaran tentu sesuai PMK Nomor 19 Tahun 2020 dan KMK No 6/2020, bisa dilakukan,” jelasnya.
Nilam juga menambahkan, sudah seharusnya dilakukan usaha pencegahan Covid-19, dengan penyemprotan dan desinfectan di ruang-ruang publik seperti fasilitas umum, fasilitas sosial dan lingkungan tempat tinggal.
Sosialisasi tentang hidup bersih sehat dan cara penularan Covid-19, serta pencegahan dan penanganannya dianggap sangat penting untuk mengedukasi masyarakat. Hal ini, menurutnya harus dilakukan dan berasal dari satu sumber informasi.
‘’Harus dilakukan dari satu sumber informasi (satgas) sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman informasi,’’ tandas Nilam Sari.
Dan yang tidak kalah penting, kata Nilam Sari, adalah kesiapan rumah sakit rujukan dengan  sistem penanganan maupun fasilitas yang sesuai Protokoler penanganan Covid-19. (*)
Reporter: Tahmil Burhanuddin