Salah satu hotel di Kota Palu. (Foto: Metrosulawesi/ Pataruddin)

Palu, Metrosulawesi.id – Pasca penetapan pembatasan sosial untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19, pengusaha perhotelan dan restoran mengalami penurunan okupansi yang cukup signifikan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tengah Fery Taula merilis data tingkat okupansi yang anjlok hingga 40 persen di Kota Palu, Luwuk dan Ampana per Maret 2020. Anjloknya okupansi hotel sebagai dampak keputusan pembatasan sosial dari pemerintah mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Menurutnya, hotel-hotel selain di Kota Palu juga mengalami serupa seperti di Kota Luwuk (Banggai) dan Ampana Kabupaten Tojo Unauna.

“Tingkat okupansi per Maret 2020 di Kota Palu 67,62%, Kota Luwuk 46,52 % dan Kota Ampana 25 %. Jika dikompilasi dengan beberapa hotel besar lainnya di Luwuk bisa drop menjadi 40%,” kata bos Hotel dan Restoran Kampoeng Nelayan, Kota Palu, Rabu (18/03/2020).

Lanjut Fery, kamar yang tersedia di Palu sebanyak 470 kamar terdiri dari Swissbel, Santika, Sutan Raja Hotel/Villa dan Best Western Coco Hotel. Sedangkan untuk non bintang sebanyak 315 kamar.

Fery juga mengatakan belum ada informasi dari para pengelola hotel yang akan merumahkan karyawan, PHK dan lain-lain.

“Yang didahulukan untuk resign adalah siswa/mahasiswa praktik,” kata Fery.

Dia juga menyoroti sulitnya memperoleh hand sanitizer.

“Mudah bikin surat. Pemerintah wajib juga mempermudah mendapatkan Hand Sanitizer dan masker meskipun kami keluarkan biaya extra,” ujar Fery.

Reporter: Pataruddin

Ayo tulis komentar cerdas