
Palu, Metrosulawesi.id – Proses pelayanan publik di kantor Kepolisian Resor(Polres) Palu, tetap berjalan seperti biasanya, di tengah mewabahnya virus Corona(Covid-19), dan itu terlihat di Unit Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) PolresPalu, yang berada di Jalan Pemuda, Kota Palu, Selasa 17 Maret 2020.
Berdasarkan pantauan Wartwan Metrosulawesi, terlihat sejumlah warga yang akan mengurus pengajuan pembuatan baru atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), mengantri, menunggu penggilan, di dalam ruang tunggu Satpas SIM.Beberapa di antaranya menggunakan masker.
Sementara itu petugas Polisi yang bertugas di bagian pendataan terlihat menggunakan masker, dan di bagian ruangan foto serta sidik jari, selain masker juga dilengkapi dengan sarung tangan, serta disediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
Kanit Regident Satlantas Polres Palu IPDA Sukarna, kepada Metrosulawesi mengatakan, layanan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu, dan hingga saat ini masyarakat yang datang untuk mengurus pengajuan SIM, tetap sama seperti hari-hari sebelumnya.
“Ini merupakan kewajiban kami untuk tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Kasat Lantas Polres Palu IPTU M Abdhi Hendriyatna S.IK, mengatakan, untuk standar kesehatan di Satpas SIM, pihaknya sudah mempersiapkan sejak jauh hari, mulai dari satandar pelindung diri personel yang bertugas, seperti masker dan sarung tangan, serta menyiapkan cairan pembersih tangan.
“Cairan pembersih tangan, kami siapkan untuk masyarakat, serta kami juga selalu mengimbau kepada personel dan masyarakat, agar selalu menggunakan masker dan senantiasa mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, sebagai upaya pencegahan dari penyebaran Virus Corona,” ucapnya.
“Lebih baik kita mencegah, dari pada mengobati dari virus corona,” tambahnya.
Abdhi juga menyampaikan permohonan maaf dan pengertiannya kepada masyarakat yang datang, terkait dengan sedikit ketidaknyamanannya, yang mana petugas menggunakan masker dan sarung tangan, serta wajib mencuci tangan dengan menggunakan pembersih yang sudah kami persiapkan, itu dilakukan untuk kebaikan bersama.
“Serta untuk ruang tunggunya masih kami batasi sejumlah kursi yang ada, semoga masyarakat dapat memahami dengan kondisi yang ada sekarang,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Palu, AKBP H.Moch Sholeh, SIK, menegaskan proses pelayanan publik di Mapolres Palu, tetap berjalan. Pihaknya mengimbau warga yang akan mengurus keperluan di Mapolres Palu tidak perlu khawatir.
“Dengan adanya isu tentang virus Corona diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap tenang, semoga Kota Palu yang kita cintai tetap aman dan kondusif,” katanya.
Moch Sholeh juga mengatakan selain kepada masyarakat upaya pencegahan juga dilakukan kepada anggota Polres palu, setiap anggota yang memasuki Polres Palu, dicek suhunya.
“Saya memastikan pelayanan publik di Polres Palu ini, tetap berlangsung dan berjalan seperti biasanya. Pelayanan yang bisa dilakukan mulai dari pembuatan SIM dan SKCK serta pelayanan publik lainya tetap dibuka. Malah saat ini di Polres Palu juga sedang berlangsung penerimaan calon anggota Polri,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh personel Polres Palu, dan warga Kota Palu pada umumnya, untuk selalu menjaga kebersihan dengan cara cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih, gunakan masker apabila batuk atau pilek, konsumsi gizi seimbang seperti sayur dan buah, rajin olahraga dan istirahat yang cukup.
“Hati – hati kontak dengan hewan, jangan konsumsi daging yang tidak dimasak, dan jika batuk, pilek, dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan (berobat),” tutupnya.
Reporter: Djunaedi
Editor: Udin Salim