PELANTIKAN - Rektor Untad Prof Mahfudz saat melantik Dekan FKIP, Amiruddin Kade, dan jajaran beserta pejabat eselon III dan IV di Lantai II Gedung Media Center Universitas Tadulako, Senin, 9 Maret 2020. (Foto: Dok Humas Untad)
  • Rektor Lantik Amiruddin Kade Jabat Dekan FKIP

Palu, Metrosulawesi.id – Perampingan eselon yang dicetuskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyasar Universitas Tadulako (Untad). Rektor Prof Dr Ir H Mahfudz MP, mengungkapkan Untad mulai Juni mendatang akan menghapus jabatan eselon III dan IV.

“Jabatan yang akan dihapus Kabag dan Kasubag, bukan hanya di Untad, semua perguruan tinggi negeri yang memiliki jabatan struktural. Ini amanat Kementerian PAN-RB, kita hanya melaksanakan. Saat ini di Untad cukup banyak pejabat Kabag dan Kasubag, jumlahnya ada di kepegawaian,” ungkap Rektor saat pelantikan Dekan FKIP, Dr Amiruddin Kade S.Pd M.Pd, periode 2020-2024 dan jajaran beserta pejabat eselon III dan IV di Lantai II Gedung Media Center Untad, Senin, 9 Maret 2020.

Dipastikan perampingan eselon ini juga akan menyasar pejabat yang baru saja di lantik. Itu artinya, para pejabat yang baru dilantik hanya bertugas sekitar dua bulan lebih. Rektor menerangkan seyogianya penghapusan jabatan Kabag dan Kasubag mulai Mei mendatang. Namun karena beberapa pertimbangan sesuai petunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), penghapusan diundur ke Juni 2020.

“Menpan sudah mengariskan mulai bulan Mei, tetapi kementerian kita (Kemendikbud) meminta waktu sampai bulan Juni. Menpan memberikan toleransi sampai bulan Juni 2020,” ucap Prof Mahfudz.

Prof Mahfudz mengatakan ASN yang terdampak penghapusan akan dialihkan menjadi pejabat fungsional. Dipastikan penghapusan jabatan dari struktural ke fungsional tidak akan memangkas hak keuangan (penghasilan) yang selama ini diterima.

Hanya saja yang membedakan kewenangan sebagai esolan III dan IV yang selama ini melekat menjadi dihilangkan. Kewenangan kini berubah menjadi fungsi dalam memberikan pelayanan.

Dengan penghapusan pula ditegaskan tidak boleh lagi ada pandangan terkait jabatan basah dan kering. Penilaian saat ini murni berdasarkan fungsi pelayanan yang diberikan masing-masing pegawai.

“Kedepan posisi yang sangat strategis adalah kepala biro. Kepala biro-lah yang menjadi penguasa tunggal dalam menangani personel dan personalia yang ada di suatu unit,” ujar Rektor.

Kepada Dekan FKIP yang baru, Rektor berharap dapat membangun koordinasi dan kebersamaan dalam menjalankan amanah. Tujuannya agar kebersamaan dalam proses dan pelayanan akademik di lingkungan Untad berjalan lancar.

“Saya yakin pak Amiruddin Kade bisa semakin memajukan kualitas pelayanan akademik di FKIP,” pungkas Prof Mahfudz.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas