Palu, Metrosulawesi.id – Terkait dengan kejadian kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah tambang ilegal Dongidongi, kabupaten Poso, baru-baru ini, menandakan penambangan emas ilegal di wilayah tersebut kembali aktif. Pihak kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat akan melaksanakan operasi penertiban terhadap para pelaku penambang liar.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal, kepada sejumlah wartawan, Senin 2 Maret 2020, mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan operasi penertiban di lokasi penambangan ilegal Dongidonggi.
“Kami akan melakukan operasi penertiban.Namun, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan juga pemerintah karena aktivitas tambang ilegal di Sulteng tak boleh dibiarkan, karena merugikan negara serta merusak lingkungan,” ucapnya.
Syafril Nursal menegaskan bahwa beberapa waktu yang lalu, wilayah tambang ilegal itu sudah pernah dilakukan penutupan, namun sampai saat ini, masih ada juga warga yang melakukan aktivitas penambangan liar secara kucing-kucingan, hingga beberapa waktu lalu pihak Polda Sulteng berhasil mengamankan sejumlah orang penambang ilegal.
“Sejumlah penambang telah ditangkap dan kini ditahan di Mapolda Sulteng. Bahkan, saat ini, Polda Sulteng telah mendata siapa-siapa orang yang bermain, dengan aktivitas tambang ilegal tersebut. Para penambang liar yang tertangkap nanti akan kami proses tanpa ampun,” tegasnya.
Syafril Nursal, juga mengatakan bahwa untuk waktu kapan pihaknya akan melakukan operasi, dirinya masih merahasiakanya. Namun orang nomor satu di Mapolda Sulteng itu berharap dengan melakukan operasi penertiban dan penutupan itu, pihaknya berharap mengurangi jumlah penambang ilegal dan lama-kelamaan aktivitas tambang ilegal tersebut akan berhenti.
“Kami akan operasi (tangkap) penambang ilegal. Soal kapan waktunya, belum bisa kami beritahu. Nanti kita lihat saja,” tambahnya.
Reporter: Djunaedi
Editor: Syamsu Rizal