Wakapolres Tolitoli, Kompol Abdul Haris didampiungi KAsat Narkoba, AKP Kinsale, saat jumpa pers terkait kasus narkoba yang melibatkan tersangka Ags. (Foto: Metrosulawesi/ Acco Amir)

Tolitoli, Metrosulawesi.id – Satuan Narkoba Polres Tolitoli, menangkap seorang warga Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, lantaran terbukti memiliki narkoba jenis sabu.  Tersangka diciduk petugas di kediamannya di Jalan Veteran V, Rabu (26/02/2020).

Petugas Sat Narkoba Polres Tolitoli, menangkap tersanga Ags (44) di rumahnya. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat satu gram lebih. 

Wakapolres Tolitoli, Kompol Abdul Haris, bersama KAsat Narkoba, AKP Kinsale, pada keterangan pers di halaman gedung Sat Narkoba Polres Tolitoli, menyebutkan, tersangka Ags, merupakan target petugas Sat Narkoba.

‘’Informasi yang diterima petugas, menyebutkan jika Ags diduga memiliki narkoba jenis sabu. Dari informasi itulah, petugas melakukan penyidikan terhadap tersangka. Pengintaian gerak-gerik tersangka terus dilakukan,’’ jelas Abdul Haris.

Menyakini tersangka memiliki narkoba, petugas pun melakukan pengrebekan di rumahnya. Hasilnya, dalam pengeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga sabu. Dua paket sabu ditemukan petugas dibalik pakaian wanita. Selain itu, petugas juga menyita satu lat isap(bong), alat timbang serta handphone.

Usai melakukan pengeledahan, petugas saat itu juga langsung membawa tersangka Ags ke Polres Tolitoli. Ags yang diketahui karyawan perusahaan swasta di Tolitoli. Kini tersangka menjalani pemeriksaan petugas Sat Narkoba, guna pengembangan penyidikan. (*)

Reporter: Acco Amir

Ayo tulis komentar cerdas