
Palu, Metrosulawesi.id – Gubernur Sulteng, H Longki Djanggola, melalui Sekretaris Daerah, Mohamad Hidayat, mendoakan para kepala desa (kades) di daerahnya tak terjerat kasus hukum dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan dana desa.
“Insyaallah, selamat sampai akhir masa jabatan tanpa terkendala masalah hukum,” ujar gubernur saat pembukaan rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Palu, Selasa, 25 Februari 2020.
Dengan doa tersebut, peserta rapat kerja yang merupakan aparat kades se-Sulteng kompak mengucapkan…. amin. Namun demikian, gubernur berharap kepada instansi terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, BPKP dan lainnya harus ikut bersinergi dalam mengawal dana desa.
Menurutnya lintas intansi tersebut perlu aktif memberi penyuluhan dan pembinaan terkait pengelolaan administrasi yang benar sebagai langkah preventif menekan maladministrasi yang dapat membuat kades terseret dalam masalah hukum.
Itu karena mengingat para kades berasal dari macam-macam latar belakang sebelum menjabat, sehingga dinilai perlu diperkuat lagi dasar-dasar pemahaman administrasi dan tata kelola keuangan. Dengan begitu kades bisa dengan benar membelanjakan dana desa untuk kepentingan desanya.
“Tentu saja supaya mereka (kades) dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan kepemimpinan desa dengan baik dan tenang tanpa diliputi perasaan takut dan cemas,” ucapnya.
“Saya harap dengan besar alokasi dana desa tahun 2020 senilai Rp1,6 triliun dapat diserap semuanya sampai 100 persen. Oleh karena itu, saya mendorong para kepala desa agar begitu anggaran sudah diterima dan sudah disepakati maka tolong segera saudara eksekusi,” tambah gubernur.
Tujuannya kata gubernur agar dana desa cepat berputar di masyarakat, tidak terjadi hambatan dan perlambatan yang bisa membuat ekonomi berada dalam kondisi statis.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing dan meridhoi upaya sinergi kita semua dalam mewujudkan desa mandiri dan desa membangun di Sulawesi Tengah yang maju, mandiri dan berdaya saing,” pungkas gubernur.
Juni, Harus Cair 40 Persen
Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat kerja (raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Gedung Jodjokodi Convention Centre (JCC), Selasa, 25 Februari 2020.
Raker menghadirkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI diwakili Staf Ahli, Yusharto Huntoyungo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, diwakili Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), M. Fachri, dan pejabat terkait dengan peserta aparat desa se-Sulteng.
Staf Ahli, Yusharto Huntoyungo mengungkapkan Pemerintah pusat memberi target realisasi pencairan dana desa hingga Juni mendatang harus mencapai 40 persen. Olehnya pemerintah kabupaten dan para aparat desa se-Sulteng ditegaskan harus segera melakukan langkah-langkah percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa.
“Sebenarnya April sudah harus mencapai 40 persen, tapi diberikan toleransi sampai Juni,” ungkap Yusharto membacakan amanat Mendagri.
Dijelaskan saat ini skema pencairan dana desa berubah menjadi tiga tahap yaitu tahap pertama (Januari-April) 40 persen, tahap kedua (Mei-Agustus) 40 persen, dan tahap ketiga (September-Desember) 20 persen.
Mendagri mengharapkan realisasi pencairan dana desa di Sulteng bisa tepat waktu dan tetap sasaran. Diungkapkan untuk Sulteng tahun ini mendapatkan dana desa mencapai Rp1,6 triliun.
“Data dari Kantor Perbendaharaan Sulteng sudah ada 90 desa yang melakukan pencairan dari Tojo Unauna 79 dan Poso 11 desa dengan jumlah dana Rp3 miliar. Pencairannya 0,3 persen yang direalisasikan sampai dengan Februari 2020,” tandas Yusharto.
Senada dengan Mendagri, Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah, Mohamad Hidayat Lamakarate, meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera merealisasikan dana desa.
“Kekhawatiran yang bisa saja terjadi, karena keterlambatan realisasi, membuat perputaran ekonomi menjadi lambat,” ujarnya kepada awak media.
Dikatakan saat ini dana desa di Sulteng mencapai Rp1,6 triliun dan sudah dicairkan mencapai sekitar Rp3,2 miliar atau 0,25 persen. Menurutnya, dengan dana yang begitu besar, harus bisa menjadi kesempatan pemerintah desa untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya membiayai sarana prasarana infrastruktur desa, menggerakkan ekonomi desa dan penguatan sumber daya masyarakat desa yang bertumpu pada keunggulan domestik desa.
Menurut Hidayat, anggaran yang dikelola dengan baik tidak hanya mencerminkan kualitas ekonomi yang baik, tapi ikut mencerminkan sejauh mana pelaksanaan pembangunan yang akuntabel, transparan dan partisipatif.
“Pemerintah desa perlu memperbanyak ilmu pengetahuannya tentang penyelenggaraan pemerintah desa dan pola penyalurannya,” ujarnya.
Sebagai motivasi untuk seluruh kepala desa, Hidayat menyampaikan, realisasi dana desa tahun 2019 mampu mencapai 99,81 persen dari alokasi sebesar Rp1,56 triliun. Itu artinya, ada keyakinan di tahun 2020, kepala desa mampu merealisasikan secara keseluruhan.
“Pastikan alokasi dana desa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, salah satunya membangun usaha desa. Sehingga pemerintah desa memiliki sumber pendapatan lain diluar dari dana pemerintah,” pungkas Hidayat.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim