
Buol, Metrosulawesi.id – Rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (sulteng) banyak menerima aspirasi dari pemerintah Kabupaten Buol, saat melaksanakan kunjungan kerja di Buol, Kamis 20 Februari 2020.
Dalam pertemuan anggota DPRD Sulteng dengan Pemda Kabupaten Buol yang di pusatkan di Aula Srikandi, Kelurahan Kulango itu, Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu menyampaikan sejumlah aspirasi dengan harapan mendapat bantuan dari DPRD Sulteng untuk diperjuangkan.
Dihapan Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin dan anggota DPRD sulteng lainnya, Abdullah Batalipu menyampaikan diantaranta, pertama. kantor pertanian yang berada di Kelurahan Kali, sampai sekrang belum jelas hak miliknya. kedua, maraknya ilehal fishing di perairan laut Kabupaten Buol.
Ketiga, sengketa perbatasan provinsi Sulteng dengan Gorontalo. Keempat, mengkaji izin dari dinas kehuatan Sulteng terkait pembukaan lahan perkebunan yang pada kenyataannya hanya mengambil hasil alam, yakni kayu. Kelima, standar perusahaan yang ada di Kabupaten Buol. Keenam, permasalahan lain seperti akses jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Sediktnya enam persoalan yang di hadapi Pemda Buol ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu kami berharap DPRD Sulteng dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut,” tutur Abdullah Batalipu.
Menanggapi aspirasi Pemda Buol, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, menehaskan akan membantu dan memperjuangkan hak-hak kabupaten yang menjadi kewenangan provinsi.
“DPRD Sulteng akan memperjuangkannya agar pemerintah provinsi memperhatikan dan memberikan apa yang menjadi hak daerah yang melekat di pemerintah provinsi Sulteng,” tegas Muharram.
Reporter: Elwin Kandabu