INTERNET GRATIS - Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Dikominfo Sulteng, Ahfan Halim didampingi Kepala Seksi, Zulfacmid Noor memperlihatkan Pasuna atau pojok internet gratis yang disiapkan oleh Diskominfo Provinsi Sulteng di Jalan Kartini Palu, Rabu, 19 Februari 2020. (Foto: Dok Diskominfo)

Palu, Metrosulawesi.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulteng membuktikan komitmennya dalam menyukseskan sensus penduduk tahun (SP) 2020. Komitmen tersebut dibuktikan dengan menyiapkan “Pasuna” atau pojok/ruangan internet gratis 24 jam yang bisa dimanfaatkan oleh ASN dan masyarakat umum untuk mengisi data pada aplikasi sensus penduduk secara online.

Kepala Diskominfo Provinsi Sulteng, Faridah Lamarauna, mengungkapkan SP 2020 secara online sudah dimulai sejak Sabtu, 15 Februari 2020. Gubernur Sulteng, H Longki Djanggola, melalui arahannya saat upacara gabungan pada Senin, 17 Februari dikatakan berharap kepada seluruh ASN untuk mendukung SP 2020 secara online.

“Dukungan yang dimaksud bapak gubernur dengan menjadi agen untuk menyosialisasikan tata cara pengisian data kependudukan melalui aplikasi kepada keluarga dekat, tetangga dan masyarakat lainnya,” ucap Faridah, Rabu, 19 Februari 2020.

Atas hal tersebut, Faridah mengatakan Gubernur sangat mengharapkan peran aktif pimpinan perangkat daerah untuk menyampaikan dan menyosialisasikan hal tersebut di lingkungan kerja masing-masing.

Faridah menuturkan Pasuna internet gratis yang disiapkan Diskominfo melalui Bidang Pengelolaan e-Government terletak sebelah kiri (arah timur) dari posisi bangunan utama kantor atau lokasi kantin saat ini di lingkungan Diskominfo Sulteng Jalan Kartini Palu, tepatnya di depan LPP RRI.

Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government, Ahfan Halim, SE, M.Si, menjelaskan cara penggunaan fasilitas internet gratis tersebut adalah dengan terlebih dahulu menginstall aplikasi QR Code, setelah itu menscan kode barcode yang telah disediakan.

Untuk memudahkan pengisian pada aplikasi SP 2020 diharapkan sebelumnya melengkapi dokumen kependudukan berupa kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan buku nikah (jika ada).

“Internet gratis ini akan kami siapkan sampai dengan 31 Maret 2020 sebagai upaya nyata Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng menyukseskan SP 2020 sebagaimana arahan bapak gubernur,” tandas Ahfan.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas