- Data Tak Akurat Dianggap Jadi Pemicunya
Palu, Metrosulawesi.id – Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilam Sari Lawira SP MP berharap Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan perhatian khusus kepada belasan ribu warga korban bencana yang terancam tak mendapatkan jadiman hidup (Jadup). Salah satunya mengalokasikan dana APBD perubahan untuk menalangi kekurangan dana jadup tersebut.
“Saya berharap seperti itu. Persoalan ini harus mendapat perhatian khusus oleh Pemda,” tulisnya menjawab pertanyaan Metrosulawesi melalui pesan Whatsapp, Kamis 19 Desember 2019.
Seperti diberitakan Metrosulawesi, sedikitnya ada 11.403 jiwa penyintas bencana di Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) yang terancam tidak akan mendapatkan bantuan Jadup. Total anggaran dana Jadup di Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk Pasigala hanya Rp43,200 miliar. Sementara penyintas bencana Pasigala yang diusulkan mendapatkan bantuan Jadup sebanyak 88.208 jiwa dengan rincian Palu 28.349 jiwa, Sigi 55.000 jiwa, dan Donggala 4.859 jiwa.
Dari usulan tersebut yang sudah menerima Jadup baru sebanyak 66.249 jiwa dengan rincian Kota Palu 26.005 jiwa, Sigi 39.809 jiwa, dan Donggala 435 jiwa. Itu artinya masih ada 21.959 jiwa yang belum mendapatkan Jadup.
Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2015, nominal Jadup yang akan diberikan Rp600 ribu per jiwa. Dengan anggaran yang hanya tersisa Rp6,333 miliar, penyintas yang kemungkinan bisa bakal mendapatkan dana Jadup hanya 10.556 jiwa.
“Dana yang tersedia sisa Rp6,333 miliar itu, nanti tinggal di sana (pemerintah pusat, red) diambilkan uang dari mana,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulteng, Ansar kepada Metrosulawesi, Rabu, 18 Desember 2019.
Menanggapi kekurangan alokasi dana jadup tersebut, Hj Nilam Sari menyarankan dua opsi penyelesaiannya. Pertama katanya, bisa melalui dana talangan APBD Perubahan Provinsi Sulteng, dan kabupaten/kota, yang diusulkan oleh rencana kerja dinas sosial masing-masing daerah.
Yang kedua, kata anggota legislatif dari Dapil Donggala dan Sigi itu, Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola menghadap Presiden RI untuk melaporkan ketidaksesuaian antara data dan jumlah dana Jadup yang tersedia.
“Sebaiknya pak Gubernur menghadap Presiden RI untuk menjelaskan bahwa antara data dan alokasi dana jadup tidak bersesuaian,” tulisnya.
Berangkat dari persoalan ini menurut Hj Nilam, semestinya anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bersperspektif kebencanaan.
“Keluar dari mekanisme normatif penanggaran normal. Terutama berkenaan dengan belanja modal infrastruktur, sebaiknya dipending dulu. Yang belum prioritas dialihkan untuk menyelesaikan masalah kebencanaan,” katanya.
Data Tak Akurat
Anggota Komisi A DPRD Kota Palu Rusman Ramli menyebut, persoalan data menjadi penyebab semrawutnya penangan pasca bencana di daerah ini. Termasuk terkait penyaluran Jadup kepada Penyintas, khususnya di Kota Palu.
”Dari awal persoalannya adalah data. Data yang disampaikan ke Kementerian ini harus yang valid. Jangan sampai ada data yang berbeda di lintas sektoral,” ungkap Politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Kamis 19 Mei 2019.
Kata dia, sinkronisasi data perlu untuk menjadi patokan besaran Jadup yang harus disalurkan ke daerah. Karena anggaran yang ditetaplan oleh Kementerian Keuangan (pemerintah pusat) berdasarkan data yang disampaikan oleh pemerintah masing-masing daerah yang terdampak bencana, salah satunya Kota Palu.
“Koordinasi lintas sektoral sangat perlu, seharusnya tiap-tiap kelurahan ada pusat data jumlah korban. Karena yang paling tahu jumlah korban itu di masing-masing kelurahan,” katanya.
Sementara terkait anggaran dana Jadup yang belum cukup, Rusman berharap agar masih ada tahapan pengucuran anggaran selanjutnya untuk memenuhi kekurangan tersebut, agar kebutuhan Jadup tersebut bisa segera dituntaskan.
Pemerintah Kota Palu pun perlu merespons dengan cepat persoalan Jadup tersebut. Sebab, eksekusi penganggaran di pemerintah pusat berdasarkan data yang disampaikan oleh pemerintah Kota Palu. Sehingga, Rusman berharap agar pemerintah benar-benar menyerahkan data berdasarkan by name by address.
“Saya kira ada jalan untuk menyelesaikan ini. Kita juga minta perwakilan kita di DPR RI agar bisa berkontribusi terkait penyelesaian kasus ini,” jelas Rusman.
“Saya kira upaya pemerintah Kota Palu sudah maksimal, tinggal koordinasi tingkat bawah dalam proses validasi,” katanya menambahkan.
Pemerintah di kelurahan pun didorong agar bisa pro aktif dalam memberikan informasi terkait penyaluran Jadup.
Setali tiga uang dengan Rusman Ramli, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Mutmainah Korona juga menyebut sengkarut data menjadi persoalan utama yang menyebabkan munculnya persoalan penyaluran Jadup tersebut.
Ia bahkan menyebut ada kemungkinan penyaluran dana Jadup tida tepat sasaran. Hal ini disebabkan oleh tidak validnya data di pemerintahan setempat.
“Masih banyak warga yang belum terdata. Jadi kita memang masih bermasalah dengan data. Pemerintah harus tetap membuka pendaftaran, jangan ditutup itu pendataan,” kata perempuan yang akarab disapa Neng tersebut.
Ia berharap agar pemerintah Kota Palu tetap membuka layanan pendataan, sebab kemungkinan masih banyak penyintas yang belum terdata, padahal mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan Jadup.
Terkait masalah ribuan penyintas yang terancam tidak menerima Jadup, politisi Partai NasDem itu menyebut pemerintah pusat kemungkinan masih akan menggelontorkan anggaran untuk itu. Sebab, dalam upaya pemulihan daerah atau dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pasca bencana sebagian besar anggarannya dikucurkan dari pusat.
Seperti diberitakan kemarin, Kepala Dinsos Provinsi Sulteng, H. Ridwan Mumu, mengungkapkan Kemensos telah menyampaikan sisa anggaran Jadup kepada pemerintah kabupaten/kota Pasigala. Data yang diusulkan ke Kemensos merupakan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota Pasigala.
“Data yang diusulkan itu melebihi dana yang ada, makanya kementerian sudah memanggil kepala Dinas Sosial Kota Palu, Sigi, dan Donggala. Keputusannya kami tidak tahu, silakan ditanya ke Dinsos Kota Palu, Sigi, dan Donggala,” ujar Ridwan.
Ridwan mengaku sebagai perpanjangan tangan Kemensos, pihaknya telah menuntaskan kewajiban dalam menyampaikan usulan data penerima Jadup. Adapun untuk pencairan menjadi urusan pemerintah pusat melalui Kemensos.
“Persoalan data sudah beres, malah yang Palu, wali kota sendiri yang membawa langsung ke Kemensos,” ucapnya.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng itu mengimbau masyarakat yang merasa masuk dalam data verifikasi dan validasi disilakan mengecek rekening masing-masing. Sebab penyaluran Jadup dilakukan melalui transfer bank dari Kemensos langsung kepada penerima by name by addres.
Ridwan juga mengimbau masyarakat yang ingin komplen atau sekadar mendapatkan informasi terkait Jadup harus menanyakan langsung ke Dinsos kabupaten/kota masing-masing. Tujuannya agar informasi yang didapatkan masyarakat korban bencana benar-benar valid sebagaimana adanya.
“Menuntut bukan sama kami, menuntutnya sama pemerintah kabupaten/kota Palu, Sigi, dan Donggala,” pungkas Ridwan.
Reporter: Tahmil Burhanuddin, Udin Salim