Bupati Donggala Kasman Lassa dan Wakil Ketua I DPRD Donggala Sahlan l Tandamusu menandatanagi berita acara pengesahan RAPBD 2020 di ruang sidang utama DPRD Jumat pekan lalu. (Foto: Humas)

Donggala, Metrosulawesi.id – Paripurna laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) dilakukan Jumat sore pekan lalu di ruang sidang utama DPRD Donggala.  Sekretaris DPRD di hadapan paripurna yang dihadiri Bupati Donggala Kasman Lassa membacakan laporan hasil kerja Banggar terhadap RAPBD 2020.

Pendapatan sebelum pembahasan sebesar Rp 1,192 triliun. Setelah pembahasan pendapatan menjadi Rp 1,341 triliun bertambah sebesar Rp149 miliar. Kemudian belanja sebelum pembahasan 1,190 triliun selanjutnya setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp 1,866 triliun atau mengalami penambahan sebesar Rp 670 miliar.

Pimpinan DPRD melalui Wakil Ketua I Sahlan L Tandamusu mempersilahkan anggota Banggar menanggapi hasil laporan tersebut.

“Saya persilahkan anggota Banggar menanggapi laporan ini sebelum disahkan,” pintanya.

Tetapi, hingga waktu yang diberikan tak ada satu pun anggota Banggar menyanggah laporan tersebut. Akhirnya Sahlan L Tandamusu mempersilahkan Bupati Donggala Kasman Lassa beserta pimpinan DPRD menandatangani berita acara penetapan RAPBD 2020. Pantauan Metrosulawesi, paripurna penetapan RAPBD 2020 tidak dihadiri pimpinan DPRD, Takwin yang juga sebagai ketua Banggar.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas