Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Ramli, menegaskan, di Sulteng itu tidak ada masjelis taklim yang radikal, justru selama ini majelis taklim di Sulteng begitu sejuk.
“Saya berani berkata majelis taklim di Sulteng tidak ada yang radikal, karena selalu menyampaikan Islam wasathiyah, Islam rahmatan lil alamin, tema-tema ini yang diangkat di majelis taklim kita di Sulteng,” kata Ramli, di ruang kerjanya, Rabu, 4 Desember 2019.
Bahkan kata Ramli, majelis taklim di Sulteng tingkat kesadaran kerukunan umat beragamanya tinggi, sebab pada beberapa kabupaten, termasuk di Kota Palu, memiliki penyuluh lintas agama. Di lapangan, para penyuluh agama ini biasa membesarkan dan menghidupkan majelis taklim itu, dan penyuluh itu ada di setiap kecamatan.
Menanggapi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim, Ramli mengaku siap menindaklanjuti program prioritas Menteri Agama (Menag RI) itu.
“Kita sebenarnya sudah jalan terkait pembinaan Majelis Taklim, tetapi kemungkinan Majelis Taklim akan ditata sesuai dengan peraturan keormasan, agar Kemenag bisa membina Majelis Taklim lebih intensif lagi,” kata Ramli.
Menurut Ramli, akan ada regulasi yang kuat mengenai Majelis Taklim, sebab tujuan dari PMA itu adalah untuk memberdayakan Majelis Taklim, karena selama ini mereka menempel saja di ormas.
“Dengan adanya wacana regulasi Majelis Taklim itu, tujuanya agar Majelis Taklim lebih diberdayakan. Jadi jika sudah membentuk suatu lembaga, tentu mempunyai hak-hak dan kewajiban, dengan begitu kita bisa memberi semacam dukungan finansial (dana), karena selama ini kita memberikan dana seadanya saja,” jelas Ramli.
Kata Ramli, untuk jumlah kelompok Majelis Taklim di Sulteng itu cukup banyak, kurang lebih 1.000-an, sebab hampir setiap kecamatan dan masjid di kabupaten/kota ada majelis taklimnya.
“Saya estimasikan sekitar 1.000 masjelis taklim di Sulteng ada, untuk data mejelis taklim Kemenag memilikinya, hanya saja jika pemutahiran data itu pasti dilakukan setiap tahun. Jadi bukan baru mau di data, karena data itu sudah ada di masing-masing kabupaten,” katanya.
Reporter: Moh Fadel, Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj