Hatija Yahya. (Foto: Moh Fadel/ Metrosulawesi)
  • Soal Pernyataan Siswa Fiktif di Bangkep

Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Sulteng, Hatijah Yahya membantah ada siswa fiktif di Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Sebelumnya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng, Irwan Lahace menyebut ada siswa fiktif di Bangkep.

“Tidak boleh kita menuduh fiktif. Itu sama dengan dia (Kadis Dikbud Sulteng,red) menggali lubang sendiri,” ujar Hatijah di Palu, Senin, 25 November 2019.

Ditemui Metrosulawesi di ruang kerjanya, Hatijah menjelaskan siswa SMK yang didapati di Bulagi, Bangkep tidak sesuai data yang dilaporkan di Dapodik dikarenakan sedang melakukan praktik kerja industri (Prakerin). Selain itu dikatakan ada beberapa siswa yang memang tidak masuk sekolah karena membantu orangtua.

“Saya keberatan dengan ada bahasanya pak Kadis, karena itu baru dugaan, saya sama-sama berkunjung. Memang fakta di lapangan antara yang tercatat di dapodik misalnya 70, yang hadir cuma 40, tapi bukan berarti yang 30 fiktif,” ucap Hatijah.

“Bukan fiktif, memang kita saat berkunjung ke sana siswanya tidak sama antara yang tercatat di dapodik dengan yang hadir karena alasan kepala sekolah siswanya sedang Prakerin. Ada beberapa sekolah memang lokasi Prakerin tidak berada dalam area sekolah. Ini harus kita pahami, mungkin bukan siswa SMK yang dimaksudkan, kalau SMA tidak ada alasan,” tambahnya.

Hatijah mengatakan belum pernah mengetahui atau mendapati siswa fiktif di Sulawesi Tengah. Itu karena pelaporan data siswa di dapodik cukup ketat karena harus berdasarkan ijazah dan data orangtua.

Sebagaimana diberitakan, Kepala Disdikbud Provinsi Sulteng, Irwan Lahace, membeberkan ada siswa fiktif di Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah. Siswa fiktif ini diketahui setelah melakukan sidak ke Kecamatan Bulagi, Bangkep, baru-baru ini. Sidak yang dilakukannya berawal dari kecurigaan atas laporan jumlah siswa di kecamatan tersebut.

“Saya tidak mau hanya dapat laporan, saya turun ke Kecamatan Bulagi, di sana ada tiga SMK dan dua SMA, semuanya berstatus negeri. Salah satu SMK saya dapati siswanya hanya 13 orang, padahal laporannya ada 70 siswa, kemudian ke tempat lain saya dapat hanya 20-an siswa,” ungkap Irwan usai menghadiri pembukaan Diklat penguatan kepala sekolah di Theater Room Untad, Rabu, 20 November 2019.

Menurut Irwan, laporan siswa fiktif disampaikan menghindari penggabungan sekolah atau merger sebagaimana yang diatur dalam salah satu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Dia menerangkan Permendikbud yang dimaksud mengamanatkan bagi sekolah yang siswanya kurang dari 60 orang maka harus dimerger. Untuk menghindari ketentuan tersebut pihak sekolah kemudian melaporkan siswa fiktif yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Mendapati kenyataan tersebut saat sidak, Irwan berang karena pihak sekolah telah menyampaikan laporan tidak sesuai fakta di lapangan. Terlebih laporan yang disampaikan berimplikasi terhadap kucuran dana bos. Itu karena anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyesuaikan dengan jumlah siswa di masing-masing sekolah.

“Inikan masalah karena ada konsekuensi dengan dana bos. Selain itu juga mestinya jumlah siswa yang kurang tadi akan dimerger,” tegas Irwan.

Reporter: Moh Fadel, Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas