
Sigi, Metrosulawesi.id – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Sitti Ulfa, mengungkapkan penyaluran dana bantuan jaminan hidup (jadup) tahap II, III dan IV bagi korban bencana di Kabupaten Sigi belum dapat disalurkan.
Pasalnya, bantuan jadup bagi korban bencana di Kabupaten Sigi secara keseluruan yakni tahap II, III dan IV masih membutuhkan dana sebesar Rp 33 miliar untuk 55 ribu jiwa. Sedangkan bantuan jadup tersisa Rp 6,3 miliar.
“Usulan kita kemarin itu Rp 33 miliar, jadi masih sekitar 55 ribu jiwa lebih,” jelas Kadis Sosial Jumat, 22 November 2019.
Sitti menjelaskan, bantuan hibah dari luar negeri kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 43 miliar. Sementara dana jadup yang sudah disalurkan Kementerian Sosial untuk korban bencana di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) untuk tahap I yang sebelumnya sudah disalurkan berjumlah Rp 37 miliar.
“Dana hibah dari luar negeri yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial secara keseluruan untuk Pasigala sekitar Rp 43 miliar, itu sudah terpakai sebanyak kurang lebih Rp 37 miliar. Jadi yang tersisa itu tinggal Rp 6,3 miliar. Sementara usulan dari Sigi itu secara keseluruan Rp 33 miliar. Itu kondisinya sekarang,” terang Sitti.
Dikatakan, Kepala Dinas Provinsi Sulteng telah menyampaikan bahwa yang ada tingggal Rp 6,3 miliar.Â
“Kalau Sigi mau menerima Rp 6,3 miliar tersebut, bagaimana prosedur penyaluran yang akan dilakukan kepada masyarakat? karena pastinya tidak akan cukup, sedangkan usulan Sigi Rp 33 miliar. Itu (Rp6,3 miliar) akan diserahkan kepada Sigi, sepanjang Sigi bisa mengatur dan tidak menimbulkan keributan di masyarakat,” pungkasnya.
Pihak Kementerian Sosial mengusulkan lewat Banggar untuk memasukan dana jadup Rp 33 miliar melalui hibah dalam negeri lewat APBN.
“Kita berharap kepada Pemerintah Pusat, ini bisa dianggarkan dengan hibah dalam negeri, jadi lewat APBN, karena bantuan hibah luar negeri sisa Rp 6,3 miliar,” ujar Sitti.
Sitti berharap masyarakat diminta bersabar. Pemerintah terus berjuang untuk memberikan hak terkait jadup.Â
“Kita tidak diam. Sekarang asisten 2 lagi di pusat untuk mempertegas ini, bahwa masyarakat Sigi tetap menunggu. Jaminan hidup harus disalurkan pemerintah pusat,” tuturnya.
Reporter: Ariston Aporema Sorisi
Editor: Syamsu Rizal