
- 246 Kasus Baru Kekerasan Perempuan-Anak
Palu, Metrosulawesi.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bekerjasama dengan Dinas P3A Sulteng mengadakan sosialisasi di Palu, Sabtu, 23 November 2019. Kegiatan ini dalam rangka mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dr. Venetia R. Danes, Phd mengatakan sosialisasi sangat tepat untuk membekali masyarakat karena pola-pola kejahatan pada perempuan semakin canggih belakangan ini.
“Semoga akan membuka wawasan agar bapak ibu bisa kontribusi menurunkan kekerasan ibu dan anak,” harap deputi.
Sementara Pemerintah Provinsi Sulteng lewat Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Ir. Faisal Mang, MM, menekankan pentingnya laki-laki sebagai pemeran utama yang mencegah terjadinya kekerasan.
Apalagi keprihatinan asisten adalah pascabencana sampai Oktober 2019, telah terjadi 246 kasus baru kekerasan perempuan dan anak. Olehnya lewat sosialisasi diharap dapat meningkatkan kesadaran semua kalangan dalam menyukseskan gerakan Three Ends.
“Yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang dan akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan,” pungkasnya.
Sosialisasi diikuti lebih kurang 500 peserta meliputi unsur perangkat daerah, perwakilan ormas, forum anak, dan warga masyarakat khususnya penyintas dari sejumlah titik huntara di Palu. Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Hj. Nilam Lawira SP MP.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Sulteng Sukarti, mengatakan tim DP3A Sulteng masih terus melakukan pendampingan melalui tenda ramah perempuan dan anak. Tenda ramah perempuan dan anak berada di wilayah Pasigala yang terdampak bencana 28 September 2018.
DP3A Sulteng mengharapkan semua pihak bisa berperan menjaga dan melindungi perempuan dan anak. Harapan tersebut secara khusus disampaikan kepada pihak keluarga terdekat dan dinas terkait. Itu karena perlindungan terhadap perempuan dan anak harus diwujudkan melalui peran semua pihak.
“Tentu dimulai dari keluarga terdekat, jangan justru menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandas Sukarti. (*)
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim