FOTO BERSAMA - Gubernur Sulteng, Drs H Longki Djanggola dan Kanwil Dirjend Perbendaharaan Sulteng, Irfa Amri Sak MSi foto bersama pimpinan lembaga penerima DIPA Tahun 2020 di Palu, Jumat 22 November 2019. (Foto: Humas Pemprov)
  • Alokasi 458 DIPA di Sulteng Senilai Rp7,67 Triliun

Palu, Metrosulawesi.id – DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang masuk ke Sulawesi Tengah sebanyak 458 senilai Rp7,67 triliun. Sebesar Rp5 triliun di antaranya digunakan untuk belanja barang dan belanja modal.

Penyerahan DIPA dan dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 itu diserahkan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs H Longki Djanggola bersama bersama Kanwil Dirjend Perbendaharaan Sulteng, Irfa Amri Sak MSi di Palu, Jumat 22 November 2019.

Secara detil alokasi DIPA tersebut adalah: DIPA bagi Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 14 DIPA dengan nilai Rp1,9 triliun; DIPA yang diperuntukkan bagi Satuan Kerja Kantor Daerah berjumlah 382 DIPA dengan nilai Rp 5,2 triliun; dan DIPA yang menjadi kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) berjumlah 62 DIPA dengan nilai Rp409,6 miliar.

Untuk Belanja Modal, alokasi pagu yang bernilai besar digunakan antara lain untuk belanja Penambahan Nilai Jalan dan Jembatan sebesar Rp722,4 miliar. Kemudian belanja Modal Jaringan dan Irigasi sebesar Rp545,4 miliar.

Selanjutnya, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp334,9 miliar, dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 104,9 miliar.

Sementara itu, Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dialokasikan di Sulteng Anggaran 2020 mencapai Rp17,13 triliun, terdiri atas: Dana Perimbangan Rp15,17 triliun, Dana Insentif Daerah Rp344,73 miliar, serta  Dana Desa Rp1,6 triliun.
 
Gubernur Longki pada kesempatan itu mengatakan, penyerahan DIPA tahun anggaran 2020 ini, merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun 2020.

Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo—Gubernur Longki mengatakan, presiden memberikan penekanan terhadap sejumlah hal dalam penggunaan anggaran tersebut. Yakni, presiden ingin melihat ada perubahan cara bergerak, serta mindset kita, pola-pola yang lama harus kita tinggalkan, kemudian, mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari DIPA-DIPA yang sudah diserahkan.

“Ketidak-pastian serta perlambatan pertumbuhan ekonomi global, yang saat ini menghantui hampir semua negara, sehingga kita harapkan, belanja APBN ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi se-awal mungkin,” kata gubernur.

Oleh sebab itu, segera laksanakan lelang, persiapkan dengan baik program-program untuk tahun 2020, sehingga dapat berjalan efektif sejak di awal januari 2020, artinya persiapan lelang harus dilakukan lebih awal.

“Penekanan lainnya dari bapak presiden, agar kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more, dan memastikan serta mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim,” jelas gubernur.

Presiden kata gubernur, telah mengingatkan bahwa untuk belanja negara tersebut, harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Hilangkan pola lama yang biasa ditemui, yang seringkali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata.

Dan saat ini, yang juga tak kalah pentingnya, adalah memastikan bahwa, anggaran dibelanjakan untuk barang berkualitas baik, dan dikucurkan untuk program yang juga berjalan dengan kualitas yang baik, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Terkait arahan bapak presiden, maka saya harap semua program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik, dan saya minta dukungan dari para bupati dan walikota, para kuasa pengguna anggaran, serta siapapun yang diberikan amanah untuk mengelola keuangan negara, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” tegas gubernur.

Gubernur Longki mengajak semua pihak pengelola anggaran untuk menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepada para kuasa pengguna anggaran dan siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara, agar dapat menjaga amanah tersebut dengan baik dan penuh tanggung-jawab dalam mengelola keuangan negara.

“Karena APBN bukan hanya sekadar susunan angka-angka, akan tetapi di dalamnya terdapat tanggung jawab besar pemerintah terhadap Tuhan yang Maha Esa, serta rakyat, bangsa dan negara, juga kepada generasi sekarang dan yang akan datang,” kata gubernur.

Reporter: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas