Mohammad Sandiri. (Foto: Fikri Alihana/ Metrosulawesi)

Palu, Metrosulawesi.id – Pada Februari 2020 nanti, PT Citra Nuansa Elok (CNE) akan kembali membangun pusat perbelanjaan modern (Mall)  bagi masyarakat di Kota Palu, khususnya di Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung Direktur PT Citra Nuansa Elok ( CNE)  Mohammad Sandiri, saat melakukan confrensi pers, Jumat (22/11/2019). Ia menjelaskan pihak Asuransi Bumida telah membayarkan klaim dengan jumlah kurang lebih sekitar Rp87,3 miliar.

“Pembayaran klaim dilaksanakan 4 November 2019. Dan ini sangat luar biasa sehingga membuat jajaran direksi baru akan melanjutkan kembali pembangunan Mall Tatura Palu,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan PT CNE sudah cukup lama mengurus klaim asuransi sekitar kurang lebih sembilan bulan. Disamping itu, terus melakukan banyak hal salah satunya dengan menyurat pihak Asuransi Bumi Putra Muda (Bumida).

“Dan memang banyak sekali prosedur asuransi cukup panjang karena asuransi menggunakan pihak ke tiga. Ini juga sebagai modal awal kami dalam membangun kembali Mall,” jelasnya.

Sementara itu, ia menyebutkan dana tersebut disimpan di dua perbankan yaitu, Bank Mandiri dan Mega Syariah. Sebelumnya,PT Bank Sulteng juga akan membangun kerja sama dalam hal pembiayaan yang diperkirakan berkisar Rp350 miliar.

“Alhamdulillah, Mall ini nanti akan bertaraf internasional dan filosofi menjadi tempat wisata bagi masyarakat. Bangunannya di desain tahan gempa,” ungkapnya.

Selain itu, manajemen properti dan pemasaran sudah mulai bekerja 90 persen. Sedangkan, terdapat sekitar 25 ribu meter persegi ruang sewa di pusat perbelanjaan modern tersebut. Bangunan tersebut akan berdiri empat lantai.

“Untuk ruang pameran ada sekitar 2 ribu lebih meter persegi dan sangat luas. Makanya di lantai dasar itu tidak ada penjualan fashion yang ada hanya FNB dan ruangan pameran milik brand nasional. Mudah-mudahan Mall ini menjadi SNI terbaru di Kota Palu,” sebutnya.

Kemudian, berkaitan dengan aset milik PT Citra Nuansa Elok (CNE) yang menjadi polemik di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa premi pertanggungan asuransi sudah dibahas dalam perjanjian yang isinya ketika terjadi sesuatu yang bersifat klaim. Maka, aset itu akan menjadi milik pihak asuransi.

“Itu semua jadi pertanyaan, kenapa tidak di tender, terus uangnya dibawa ke mana, dan terakhir saya dengar puluhan miliar, jadi disini harus diluruskan bahwa semua aset itu milik asuransi, bukan lagi milik kami PT CNE,” jelasnya.

Reporter: Fikri Alihana
Editor: Pataruddin

Ayo tulis komentar cerdas