Palu, Metrosulawesi.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) akan meninjau kembali anggaran Pilkada Sulteng yang tertuang dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Sulteng tahun 2020. Peninjauan itu karena DPRD belum menyetujuinya.
Sikap itu diutarakan Anggota Banggar DPRD Sulteng, Budi Luhur Larengi, saat rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu 20 November 2019, di ruang rapat utama DPRD Sulteng. Pasalnya, TAPD tidak menjabarkan dalam anggaran hibah daerah soal besaran anggaran untuk Pilkada, sehingga DPRD perlu tahu berapa besarannya dan untuk apa semua.
Menurut Budi Luhur Larengi, jangan sampai ada dobel anggaran dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab, selain pemilihan gubernur Sulteng, juga terdapat pemilihan bupati dan walikota di delapan kabupaten/kota. “Ini kita mau lihat penganggarannya. Kita tidak ingin ada anggaran ganda, mengingat delapan kabupaten/kota juga melaksanakan Pilkada,” tutur Budi Luhur.
Meskipun bakal meninjau kembali anggaran Pilkada yang sudah ditandatangan oleh gubernur bersama KPU Sulteng, peninjauan kembali bukan berarti akan mengurangi, sepanjang itu memang sesuai dengan kebutuhan. TEtapi, bila terdapat hal-hal yang dianggap tidak penting, pastinya dilakuakn penyesuaian.
“Pilkada pastinya mengalihkan program pembangunan daerah. Karena itulah, kami ingin memastikan anggaran Pilkada benar-benar sesuai dengan peruntukannya agar masyarakat mendapat manfaatnya. Karena itulah kami minta ke TAPD untuk menyajikan anggaran Pilkada 2020 secara lengkap, termasuk dengan penggunaannya,” tegas politisi Golkar ini.
Begitupula disampaikan Wiwik Jumatul Rofiah, NPHD Pilkada patut ditinjau kembali. Pasalnya, NPHD itu belum mendapat persetujuan dari DPRD. “Bagaimana bisa NPHD ditandatangan, sementara anggaran untuk tahun 2020 belum disahkan,” tegasnya.
Berdasarkan rapat Komisi I DPRD Sulteng bersama mitra kerjanya, Pilkada 2020 dianggarkan Rp127 miliar, itu sudah termasuk KPU, Bawaslu serta pengamanan.
“Kalau Komisi I saja rencanakan Rp127 miliar untuk seluruh penyelenggara Pilkada, kok NPHD yang belum disetujui DPRD mencapai Rp158 miliar, itupun hanya untuk KPU. Olehnya Banggar akan meninjau kembali anggaran Pilkada Sulteng,” tandas politisi PKS ini.
Rencananya Banggar melanjutkan pembahasan anggaran, Kamis 21 November 2019 hari ini, setelah rapat kemarin diskorsing guna memberikan kesempatan kepada TAPD melengkapi seluruh permintaan data dari Banggar.
sebelumnya KPU dan Pemda Sulteng sudah menandatangani NPHD Pilkada Sulteng sebesar Rp158 miliar. Honorarium adhoc (PPK, PPS dan KPPS) merupukan pembiayaan terbesar, karena ada lima daerah yang tidak melaksanakan Pilkada sehingga anggarannya bersumber dari KPU Sulteng.
Reporter: Elwin Kandabu