
- Ketika Masyarakat Tinombo Selatan Tolak Tambang Ilegal
Parimo, Metrosulawesi.id – Ratusan Masyarakat Kecamatan Tinombo Selatan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (Arti), Melakukan aksi demo dengan menutup Ruas jalan di desa Tada Selatan Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Dimana tuntutan massa aksi tersebut, yakni menolak Aktivitas Tambang Ilegal yang ada di desa Tada Selatan, Kecamatan Tinombo Selatan.
Menurut Koordinator Aksi, bahwa mereka menolak izin lokasi pertambangan yang terdapat di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Parimo, yakni kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan.
“Untuk diketahui, bahwa penolakan ini kami lakukan karena izin lokasi pertambangan yang ada di tiga kecamatan di Parimo ini seluas 17 ribu hektar. Sehingga kami atas nama petani yang ada di kecamatan Tinombo Selatan menolak penuh dengan adanya aktivitas penambangan di wilayah kecamatan Tinombo Selatan,” ungkap Anca, sala satu koordinator aksi, Rabu 13 November 2019.
Anca mengatakan, pihaknya dari Aliansi Rakyat Tani (Arti) mengatakan, jika pertambangan itu terus dibiarkan, akan terjadi pengrusakan lingkungan, kesenjangan ekonomi, dampak sosial dan kearifan sosial.
“Karena saat ini kita ketahui, bahwa tidak ada satupun tambang yang ramah terhadap lingkungan, sehingga berangkat dari hal tersebut, maka satu satunya upaya adalah melakukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan petani,” tutur Anca.
Anca mengatakan, penolakan tersebut bukan tidak beralasan. Pada tahun 2013 lalu upaya atau aksi penolakan juga sudah dilakukan dengan menutup akses jalan Trans Sulawesi.
Sebagai bukti penolakan tersebut, sebanyak 20 kepala desa yang ada di Kecamatan Tinombo Selatan, ikut dalam aksi dan menandatangani petisi penolakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Camat Tinombo Selatan, Ervian membenarkan adanya penolakan tambang ilegal tersebut dari masyarakat.
“Masyarakat menolak tambang ilegal yang ada di desa Tada Selatan, sehingga menanggapi hal tersebut saya selaku pemerintah kecamatan Tinombo Selatan saat ini sedang berada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk melakukan koordinasi terkait aktivitas tambang ilegal yang ada di desa Tada Selatan itu,” ungkap Ervian.
Reporter: Zulfikar
Editor: Udin Salim
Berita ini keliru