
- Kemenag Sulteng
Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Rusman Langke mengatakan, pihaknya telah membangun kerjasama dengan kampus di wilayah Sulteng untuk ragam paham agama bermasalah.
“Salah satu upaya itu adalah kegiatan yang kami laksanakan saat ini. Alhamdulillah dalam kegiatan ini berbagai pihak kami libatkan, ada pemateri dari pusat, MUI, Kesbangpol, dan Polda Sulteng. Tentu kita mengharapkan, negeri yang kita cintai ini bisa aman dan damai, khususnyaProvinsi Sulteng,” kata Rusman Langke usai membuka acara Workshop Pemetaan dan Penanganan Konflik Paham Keagamaan di salah satu Hotel di Kota Palu, Rabu, 13 November 2019.
Rusman mengungkapkan, pihaknya juga intens bekerjasama dengan FKUB Sulteng untuk mencegah paham-paham agama bermasalah agar tidak berkembang pada kampus-kampus di Sulteng.
“Kita selalu kerjasama dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), terutama dalam menangani paham-paham yang masuk di lingkungan kampus. Kita juga kerjasama dengan perguruan tinggi, membangun kesepahaman dan menyusun strategi menangkal paham-paham agama bermasalah itu,” tegasnya.
“Ini kami lakukan, agar warga lingkungan kampus memahami Islam itu sebagai agama wasathiyah, agama yang moderat, atau agama yang rahmatan li alamin dalam konsep Islam. Agama itu mengajarkan kita untuk saling mengasihi, damai dan saling menghargai satu sama lain. Karena itu, kalau kita sebagai pemeluk agama kalau sudah menjalani agama seperti itu, dengan sebaik-baiknya, Insyaallah, tidak ada lagi konflik antar golongan maupun agama. Alhamdulillah di Sulteng ini cukup kondusif,” katanya lagi.
Rusman juga menegaskan, agar tidak membanding-bandingkan simbol agama dengan simbol negara, seperti Al Quran dengan Pancasila.
“Simbol negara harus kita hargai, karena kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita punya falsafah Bhineka Tunggal Ika, dan itu, sekali lagi, harus kita hargai. Ajaran agama pun mnegajarkan seperti itu. Coba di telaah Surah Al Hujuraat ayat 13, Wahai sekalian manusia, kalian diciptakan bersuku-suku, berbangsa-bangsa untuk saling mengenal. Jadi tidak perlu dipertentangkan antara simbol agama dengan simbol negara,” tegasnya.
“Karena negara menjamin setiap warganya untuk menjalankan agamanya masing-masing. Dan itu sudah dijamin dalam ideologi bangsa kita, yakni Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi saya harapkan, sebagai warga bangsa Indonesia yang mejemuk, mari kita pelihara keberagaman ini, kita multicultural yang perlu kita jaga, yang sudah dibangun founding fathers kita,” katanya.
Reporter: Yusuf Bj