Linda Shirley Rory. (Foto: Metrosulawesi/ Michael Simanjuntak)
  • Dapat Sertifikasi LSO ICERT Agritama Internasional

Palu, Metrosulawesi.id – Untuk pertama kalinya, tiga kelompok tani di Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah mendapat sertifikat kakao organik dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) ICERT Agritama Internasional.

Tiga kelompok tani yang mendapat sertifikasi kakao organik yaitu Kelompok Tani Tunas Muda, Kelompok Tani Cahaya Kakao, dan Kelompok Tani Sabbarae. Sertifikasi yang diberikan LSO ini dalam bidang produksi kakao, fermentasi dan pengemasan biji kakao kering.

“Dengan adanya sertifikasi tersebut komoditi kakao organik dari kelompok tani Palolo itu bisa diekspor melalui Sulteng langsung ke luar negeri,” ungkap Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Sulteng, Linda Shirley Rory, didampingi Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Pengendalian UPT Perkebunan, Adriani Salenda, di Palu, Senin, 11 November 2019.

Untuk langkah awal, Linda mengatakan sertifikasi yang diberikan ke tiga kelompok tani tersebut harus dilaunching. Launching rencananya dilakukan pada akhir Desember mendatang. Tujuannya agar sertifikasi yang diperoleh Kelompok Tani Tunas Muda, Kelompok Tani Cahaya Kakao, dan Kelompok Tani Sabbarae diketahui masyarakat luas.

“Kita berharap ini bisa menginspirasi petani lainnya agar menerapkan produksi kakao secara organik,” tandas Linda.

Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Pengendalian UPT Perkebunan, Adriani Salenda, menuturkan tiga kelompok tani tersebut berada dibawah binaan Disbunak Provinsi Sulteng. Selain tiga kelompok tani itu, ada dua kelompok tani lagi yang juga dibawah binaan Disbunak berada di Palolo yaitu Kelompok Tani Hikari Meno dan Kelompok Tani Masagenae. Sertifikasi yang diberikan melalui berbagai penilaian dan audit yang cukup panjang oleh tim LSO.

“Saya perlu sampaikan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng mempunyai lima kelompok tani organik binaan yang ada di lima desa di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi sejak tahun 2015 sampai 2019. Ada dua lagi kelompok tani yang belum bisa diaudit untuk mendapatkan sertifikasi karena keterbatasan anggaran. Olehnya kami mengharapkan anggaran dari APBD karena tiga kelompok tani yang sudah disertifikasi itu semuanya menggunakan anggaran APBN,” ucap Adriani.

Dia menjelaskan Kelompok Tani Tunas Muda memiliki luas lahan sekitar 37 hektare (ha) dengan produksi 2.156 kg/ha. Kelompok Tani Cahaya Kakao memiliki luas lahan 31 hektare dengan produksi 1.000 kg/ha. Sedangkan Kelompok Tani Sabbarae memiliki lahan sekitar 29 hektare dengan produksi 28.175 kg/ha.

Untuk Sulawesi Tengah sendiri yang menjadikan kakao sebagai komoditi unggulan memiliki luas lahan mencapai 283.625 hektare. Adriani menambahkan dengan mengekspor kakao ke luar negeri akan menguntungkan petani.

Itu karena di dalam negeri, kakao hanya dihargai sekitar Rp29.000/kg sampai Rp35.000/kg saja. Harga tersebut akan jauh melonjak saat dijual ke luar negeri yang bisa mencapai Rp70.000/kg dengan tambahan teknik fermentasi.

“Ada kelompok tani kakao organik yang sudah menjual kakao-nya ke Eropa harganya mencapai Rp70.000 per kilogram,” pungkas Adriani.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas