Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Tengah, Dr.Ir. Bartholomeus Tandigala, SH, CES, saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, di ruang rapat DPRD, Jumat 8 November 2019. (Foto: Ist)

Palu, Metrosulawesi.id – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah, mengharapkan adanya rasionalisasi penganggaran dalam penanganan prabencana yang ada di Wilayah Sulawesi Tengah,

Perlunya rasionalisasi penganggaran penanganan prabecana ini, disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Tengah, Dr.Ir. Bartholomeus Tandigala, SH, CES, saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, di ruang rapat DPRD, Jumat 8 November 2019.

Menurut Bartjo—sapaan akrab Bartholumeus Tandigala—selama ini, anggaran yang diperuntukan pada kegiatan prabencana sangat minim. Selain itu, untuk memaksimalkan kegiatan prabencana juga dibutuhkan keterlibatan instansi atau OPD terkait.

‘’Kami kerap harus memutar otak agar kegiatan antisipasi (penanganan prabencana) terus berjalan. Artinya upaya lain yang dilakukan tidak ada sama sekali di prabencana itu, sehingga kita mencoba mrnyiasatinya dengan melalui imbauan dan edaran,’’ ujar Bratho.

Diungkapkan Bartho, persoalan anggaran menjadi salah satu hambatan yang dihadapi BPBD Sulteng, khususnya dalam program prabencana. Namun demikian, BPBD Sulteng akan tetap melakukan tugas dan kewajiban dalam hal mengantisipasi, menanggulangi, dan melakukan upaya-upaya sosialisasi untuk pengurangan risiko bencana.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Sulteng ini, turut dibahas persoalan yang menimbulkan berbagai dampak dan aduan masyarakat. Para anggota Dewan Komisi IV DPRD Sulteng,  menuturkan, rapat kerja ini dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana langkah dana stimulan, Huntap, sekaligus antisipasi dan alokasi anggaran siaga bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.

‘’Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, mengenai stimulan dan hutap, sudah memasuki tahap II.  Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan TNI membantu menyelesaikan Hunian Tetap untuk para korban bencana yang dikategorikan rusak berat,’’ jelas Bratho.

Menyangkut dana stimulan, Bartho menambahkan,  adapun  untuk stimulan rusak ringan dan sedang, pihak BPBD Sulteng kami akan memonitoring kabupaten/kota mengenai data yang dimiliki saat ini.

‘’Yang pasti kami akan tetap mernjalankan tugas dan kewajiban dalam hal mengantisipasi, menanggulangi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,’’ tandas Bartho. (*)

Reporter: Michael Simanjuntak

Ayo tulis komentar cerdas