
- Jelang Natal Dan Tahun Baru
Palu, Metrosulawesi.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu memastikan akan turun melakukan pemeriksaan mutu sejumlah kebutuhan pangan menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di daerah ini.
“Nanti kami jalan mulai minggu ke dua November ini, sekitar tanggal 15, sekarang sudah tahap persiapan,” ungkap Kepala BPOM Palu, Fauzi Ferdiansyah, Rabu, 6 November 2019.
Dalam melakukan pengecekan, BPOM Palu dikatakan akan berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdangan, dan Kepolisian. Selain berkolaborasi, nantinya BPOM Palu juga akan turun secara mandiri memeriksa mutu bahan pangan.
Sasaran pemeriksaan yaitu pusat perbelanjaan seperti mall, supermarket, pasar tradisional dan modern. Pemeriksaan menurut Fauzi rutin dilakukan BPOM Palu, hanya saja dalam momentum hari-hari besar keagamaan dijadikan prioritas.
“Kalau hari-hari besarkan permintaan terhadap kebutuhan pangan meningkat, makanya harus diperiksa,” ucapnya.
Fauzi mengimbau seluruh lapisan masyarakat tetap melakukan cek Klik yaitu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa saat ingin membeli suatu produk. Masyarakat diharapkan jangan mau membeli produk pangan dalam kondisi kemasan rusak. Sebab produk pangan dalam kondisi kemasan rusak mutunya tidak terjamin lagi.
Mayarakat juga harus memastikan label dan izin edar produk pangan yang akan dibeli telah terdaftar. Selanjutnya yang paling penting yaitu terkait kelayakan makanan yang akan dibeli mengacu dari masa kedaluwarsa. Kata Fauzi, sangat penting memeriksa produk kemasan agar makanan yang dikonsumsi masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap masyarakat jangan sampai lupa melakukan cek Klik saat ingin membeli suatu produk,” ujar dia.
Dia menambahkan apabila masyarakat mencurigai ada pangan terkontaminasi atau mengandung zat berbahaya bisa melaporkan ke BPOM Palu. Selain itu, saat ini BPOM telah meluncurkan aplikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pengecekan.
BPOM Palu juga mengharapkan para pedagang tidak menjual pangan yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Pedagang harus memproduksi makanan bermutu untuk dijajakan kepada pembeli.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim