- Dari Seminar Peringatan Hari Oeang Ke-73
Palu, Metrosulawesi.id – Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulteng menilai penggunaan Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) daerah sudah sangat dimanfaatkan dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan ekfektivitas penggunaan APBN ditinjau dari persentase defisit penggunaan anggaran yang menunjukkan penurunan signifikan.
Demikian dikatakan Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Irfa Ampri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Peringatan Hari Oeang ke-73 yang mengangkat tema APBN 2020 dan Optimalisasi Pertumbuhan Berkelanjutan Bagi Sulteng yang Sejahtera di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa 5 November 2019.
“Salah satu indikator kesehatan APBN adalah bagaimana defisit bisa diturunkan. Aturan mengatakan, maksimal defisit APBN adalah tiga persen. Di Sulteng, kita bisa menurunkan menjadi 1,76 persen lebih rendah dibanding tahun lalu sebesar 1,93 persen,” tuturnya.
Indikator lain, kata dia, yakni keseimbangan antara pembelanjaan dengan pendapatan daerah yang harus terus didorong konsistensinya terhadap masyarakat Wajib Pajak (WP). Optimalisasi pajak menurutnya, mampu merepresentasikan keberhasilan penggunaan belanja daerah.
“Satu lagi indikator yakni keseimbangan primer. Artinya kemampuan daripada pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran. Kita masih perlu juga konsen terhadap ini, bagaimana menumbuhkan kesadaran,” ungkap Irfa Ampri.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak seluruh stakeholder untuk taat membayar pajak. Kata dia, seluruh masyarakat yang berada di lingkungan pemerintahan maupun sektor instansi lain menjadi WP yang lebih dahulu taat sebelum mengedukasi masyarakat sehingga mampu berkontribusi bagi pembangunan.
“Upaya kita dalam mengeluarkan transfer ke daerah, tidak lain untuk menggenjot pajak. Pajak kita naiknya susah, perbandingan dengan negara ASEAN. Indonesia itu masih menyentuh angka 11 persen, tahun depan direncanakan 11,6 persen,” tuturnya.
“Sedangkan negara ASEAN rata-rata sudah di atas 15 persen. Bisa dibayangkan kenaikan yang 4 persen tadi jika terterapkan di Indonesia, bisa menambah penerimaan negara hampir Rp 800 triliun, banyak yang bisa kita lakukan dengan duit sebanyak itu untuk pemerataan kesejahteraan,” ujarnya menambahkan.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Udin Salim